KPK Bongkar Korupsi Perabot Rumah Dinas DPR, Proyek Rp120 Miliar!

Penulis: distopia

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, adanya agenda korupsi proyek pengadaan perabot rumah dinas DPR RI yang mencapai hingga puluhan miliar.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, nilai proyek tersebut menelan biaya sekitar Rp 120 miliar.

“Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” kata Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).

Ali menyebut korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR berada di kawasan Kalibata dan Ulujami.

“Betul, jadi ada dua untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami,” kata Ali.

Perabot rumah dinas DPR itu, kata dia, berupa peralatan ruang tamu, ruang makan dan peralatannya serta meja dan lain-lain.

BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan pelaksana yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Modus yang digunakan juga dengan cara bukan memakai nama perusahaan itu sendiri.

“Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menyebut kasus korupsi pengadaan perabotan rumah Dinas DPR RI tahun anggaran 2020 diduga ada penggelembungan harga alias ‘mark up’.

“Ini kasusnya kalau enggak salah ‘mark up’ harga,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, (6/3/2024).

Alex menjelaskan, dalam proyek tersebut ada peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok. Namun, dia tidak merinci berapa nilai mark up pengadaan perabotan rumah Dinas DPR RI.

“Katanya mahal padahal di pasar gak seperti itu,” ungkap dia, melansir Liputan6.

KPK melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sebanyak tujuh orang yang dicegah tersebut yakni dari pihak penyelenggara dan swasta.

“Betul yang kami melakukan pencegahan agar tidak kepergian ke luar negeri dalam perkara ini. Setidaknya ada 7 orang yang dicegah agar tidak kepergian luar negeri yang terdiri dari penyelenggara negara dan juga swasta,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Pencegahan tersebut, lanjut dia, sehubungan dengan kebutuhan penyelidikan untuk mendalami kasus korupsi pengadaan rumah dinas DPR RI ini. Nantinya juga ketujuh orang tersebut bakal diperiksa oleh penyidik Komisi Antirasuah.

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

“Ini adalah proses penyelenggara yang terus kami lakukan sehingga diharapkan para pihak yang dicegah ini nantinya dapat kooperatif dan tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan yang sedang berjalan ini,” ungkap Ali.

Namun, Ali tida merinci ketujuh orang yang dicegah terkait dugaan korupsi rumah dinas DPR itu. Termasuk juga dengan konstruksi perkara yang tengah ditangani oleh oleh penyidik.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Euis Ida Wartiah Bimtek
Euis Ida Wartiah Ikuti Bimtek Anggota DPRD dari Golkar Seluruh Jawa Barat
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
netizen brazil
Medsos Prabowo Dihujani Komentar Netizen Brazil soal Insiden Juliana, Pemerintah Diminta Jangan Diam!
Voucher EIGER
Sekarang Ada Gift Voucher EIGER dari PT Eigerindo MPI, Solusi Hadiah Praktis dan Terbaik untuk Memulai Petualangan!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.