BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (23/11/2024). Dalam OTT ini, KPK mengamankan tujuh orang di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Ada tujuh orang diamankan. Detailnya baru nanti sore disampaikan” kata wakil ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Sementara, Kapolres Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata memberikan pernyataan terkait aktivitas yang sedang berlangsung di Mapolresta Bengkulu. Ia mengaku tak berwenang memberi keterangan jika hal itu terkait proses yang sedang berlangsung karena merupakan ranah KPK.
“Iya betul KPK, tapi kita tunggu perkembangan lebih lanjut saja ya. Polresta hanya mengamankan kegiatan, apa isi kegiatan, nanti kita tunggu,” kata Deddy Nata lagi, Sabtu (23/11/2024).
Deddy juga enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait jumlah oknum pejabat yang sedang diperiksa KPK itu. Ia Kembali meminta awak media menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.
BACA JUGA: Sejumlah Uang Diamankan KPK dalam OTT di BengkuluOTT di Bengkulu
Para pihak itu dikabarkan dibekuk lantaran terlibat dalam transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti identitas pihak yang diamankan dan dugaan suap yang membuat mereka dibekuk KPK.
Menurut peraturan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak. KPK berjanji akan mengumumkan status para pihan yang diamankan.
(Usk)