KPK akan Panggil Khofifah Indar Parawansa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

KPK Sita Uang dan Barang di Rumah Kakak Muhaimin Iskandar
Gedung KPK. (dok. PSHK)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak terseret kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membuka opsi pemanggilan Khofifah dan Emil Dardak.

Penyidik KPK terus mengembangkan dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Lembaga anti rasuah ini telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus tersebut. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang telah menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kepada tim penyidik mengenai jadwal pemanggilan Khofifah dan Emil Dardak.

Pertimbangan Khofifah dan Emil apabila akan dipanggil ialah terkait klarifikasi alat bukti yang diperlukan keterangan keduanya.

“Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang,” ungkap Jubi KPK, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Sahat Tua, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil pada Rabu (21/12/2022) silam. Namun sejak itu, Khofifah dan juga Emil Dardak belum sekalipun dipanggil penyidik KPK.

BACA JUGA: MAKI Jatim Desak KPK Bongkar Pihak yang Terlibat Kasus Dugaan Dana Hibah Jatim

Bukan hanya kantor Khofifah-Emil, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim Adhy Karyono termasuk kantor Sekretariat Daerah (Setda), kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Tim penyidik KPK berhasil membawa tiga koper besar dokumen dari hasil penggeledahan hampir selama 10 jam itu dari ruang kerja Khofifah Indar Parawansa sewaktu masih aktif menjabat Gubernur Jatim.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.