KPK akan Panggil Khofifah Indar Parawansa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

KPK Sita Uang dan Barang di Rumah Kakak Muhaimin Iskandar
Gedung KPK. (dok. PSHK)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak terseret kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membuka opsi pemanggilan Khofifah dan Emil Dardak.

Penyidik KPK terus mengembangkan dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Lembaga anti rasuah ini telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus tersebut. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang telah menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kepada tim penyidik mengenai jadwal pemanggilan Khofifah dan Emil Dardak.

Pertimbangan Khofifah dan Emil apabila akan dipanggil ialah terkait klarifikasi alat bukti yang diperlukan keterangan keduanya.

“Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang,” ungkap Jubi KPK, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Sahat Tua, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil pada Rabu (21/12/2022) silam. Namun sejak itu, Khofifah dan juga Emil Dardak belum sekalipun dipanggil penyidik KPK.

BACA JUGA: MAKI Jatim Desak KPK Bongkar Pihak yang Terlibat Kasus Dugaan Dana Hibah Jatim

Bukan hanya kantor Khofifah-Emil, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim Adhy Karyono termasuk kantor Sekretariat Daerah (Setda), kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Tim penyidik KPK berhasil membawa tiga koper besar dokumen dari hasil penggeledahan hampir selama 10 jam itu dari ruang kerja Khofifah Indar Parawansa sewaktu masih aktif menjabat Gubernur Jatim.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva