KPID DKI Jakarta Tekankan Netralitas Lembaga Penyiaran di Pemilu dan Pilpres 2024

Nomor Urut Tiga Capres Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPID DKI Jakarta akan memantau jalannya iklan kampanye di Lembaga Penyiaran (LP) yakni TV dan Radio agar sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini, KPI secara lebih khusus telah menerbitkan Peraturan KPI (PKPI) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pemberitaan,Penyiaran, dan Iklan Kampanye  Pemilihan Pemilu dan Pilpres pada Lembaga Penyiaran.

Peraturan lainnya yang mendasari KPI dalam melakukan pengawasan konten Pemilu dan Pilpres adalah UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran,  aturan teknis pada Pedoman Pelaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, serta Juknis Gugus Tugas bersama antara KPU, BAWASLU, KPI dan Dewan Pers.

BACA JUGA: KAUKUS 89: Debat Pilpres 2024 Sarat Kejanggalan

KPI merasa harus melakukan pengawasan konten pada LP karena keberadaan siaran di LP memiliki peranan yang sangat penting di Masyarakat. Terlebih jangkauan televisi dan radio dapat masuk ke pelosok-pelosok daerah.

“LP dalam hal ini televisi dan radio punya peran elan vital bagi Masyarakat karena keterjangkauan siarannya bagi pengetahuan informasi Masyarakat itu sendiri,” Ujar Arif Faturrahman Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta dalam siaran pers tertulisnya (22/1/2024).

Untuk diketahui, tahapan kampanye Pemilu dan Pilpres dalam Rapat Kampanye Umum iklan media massa  cetak, media massa elektronik dan media massa daring dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Dalam masa itu KPID DKI Jakarta mengimbau agar Lembaga Penyiaran mengedepankan objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam pemberitaan maupun muatan konten lainnya terkait Pemilu dan Pilpres 2024.

BACA JUGA: DPW PKS Jabar Gowes Seger Bener, Hajat Pemilu 2024 Jangan Baper

“Sikap LP yang netral, objektif, berimbang dan proporsianal yang kita nantikan dan kita akan awasi,” Kata Arif menutup pernyataannya.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Ogah Buru-Buru Memikirkan Gelar Juara Persib
Tyronne del Pino Ogah Buru-Buru Memikirkan Gelar Juara Persib
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Samsung-Galaxy-S26-Ultra-Dikabarkan-Hadir-dengan-Teknologi-Baru-Apa-Saja-Perubahannya
Samsung Galaxy S26 Ultra Bakal Usung Fitur Kamera Variable Aperture, Kembali ke Akar Inovasi?
081322-Martin-Buday-Portrait-GettyImages-1391843784
UFC Vegas 105: Martin Buday Dapat Lawan Baru, Uran Satybaldiev Gantikan Kennedy Nzechukwu
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Indonesia Vs Korsel U23, Selain Yalla Shoot

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025
Dewan Pers Minta Polisi Tinjau Ulang Aturan Soal Pengawasan pada Jurnalis Asing
Dewan Pers Desak Polisi Tinjau Ulang Aturan Pengawasan terhadap Jurnalis Asing!
Timnas Indonesia
Tekuk Korea Selatan 1-0, Timnas Indonesia Pimpin Klasemen Piala Asia U-17 2025
jorge-martin-aprilia-racing
Legenda MotoGP Peringatkan Jorge Martin: Jangan Terburu-buru Kembali ke Lintasan, Utamakan Kesehatan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.