KPID DKI Jakarta Tekankan Netralitas Lembaga Penyiaran di Pemilu dan Pilpres 2024

Nomor Urut Tiga Capres Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPID DKI Jakarta akan memantau jalannya iklan kampanye di Lembaga Penyiaran (LP) yakni TV dan Radio agar sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini, KPI secara lebih khusus telah menerbitkan Peraturan KPI (PKPI) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pemberitaan,Penyiaran, dan Iklan Kampanye  Pemilihan Pemilu dan Pilpres pada Lembaga Penyiaran.

Peraturan lainnya yang mendasari KPI dalam melakukan pengawasan konten Pemilu dan Pilpres adalah UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran,  aturan teknis pada Pedoman Pelaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, serta Juknis Gugus Tugas bersama antara KPU, BAWASLU, KPI dan Dewan Pers.

BACA JUGA: KAUKUS 89: Debat Pilpres 2024 Sarat Kejanggalan

KPI merasa harus melakukan pengawasan konten pada LP karena keberadaan siaran di LP memiliki peranan yang sangat penting di Masyarakat. Terlebih jangkauan televisi dan radio dapat masuk ke pelosok-pelosok daerah.

“LP dalam hal ini televisi dan radio punya peran elan vital bagi Masyarakat karena keterjangkauan siarannya bagi pengetahuan informasi Masyarakat itu sendiri,” Ujar Arif Faturrahman Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta dalam siaran pers tertulisnya (22/1/2024).

Untuk diketahui, tahapan kampanye Pemilu dan Pilpres dalam Rapat Kampanye Umum iklan media massa  cetak, media massa elektronik dan media massa daring dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Dalam masa itu KPID DKI Jakarta mengimbau agar Lembaga Penyiaran mengedepankan objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam pemberitaan maupun muatan konten lainnya terkait Pemilu dan Pilpres 2024.

BACA JUGA: DPW PKS Jabar Gowes Seger Bener, Hajat Pemilu 2024 Jangan Baper

“Sikap LP yang netral, objektif, berimbang dan proporsianal yang kita nantikan dan kita akan awasi,” Kata Arif menutup pernyataannya.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.