BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan insiden pentas teater berujung maut, bertema kekerasan di sebuah SMK Dharma Pertiwi Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
MDR (17), siswa kelas 3 SMK Dharma Pertiwi meninggal dunia setelah tertusuk senjata tajam saat melakonkan adegan bunuh diri dalam pertunjukan teater tersebut pada Kamis (20/2/2024).
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Korban memerankan adegan kekerasan dalam pertunjukan teater bertajuk “Kenakalan Remaja” tersebut.
“Kenapa sekolah tidak menyaring teks (kurasi)? Karena kalau memperagakan kekerasan, itu tidak boleh,” ujar Diyah dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ia menegaskan bahwa pentas seni yang melibatkan anak-anak tidak boleh menyajikan adegan yang mengandung kekerasan.
“Misalnya, ada adegan pukul-pukulan, itu tidak boleh,” tegasnya.
Alasannya, terang Diyah, karena anak bisa mencontoh. Selain itu, layaknya melegalkan kekerasan.
“Ketiga, kalau dipukul bohongan, bagaimana kalau dipukul sungguhan?” tambahnya.
Adegan Kekerasan dengan Properti Asli
Dalam pentas teater maut tersebut, MDR terlibat dalam adegan kekerasan yang menggunakan gunting asli sebagai properti. Adegan ini berakhir tragis dengan tewasnya MDR.
Hingga saat ini, pihak berwajib masih menunggu hasil otopsi jenazah korban untuk menentukan penyebab kematian secara pasti.
KPAI akan bertolak ke Bandung Barat pada Kamis (27/2) untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini.
“Besok (hari ini, Kamis 27/2) kami ke sana,” kata Diyah.
Pihaknya juga akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam pengawasan kegiatan tersebut.
BACA JUGA
Polisi Periksa 13 Saksi Tewasnya Siswa SMK di KBB Saat Teater
Siswa SMK di KBB Tewas saat Teater, Diduga Terlalu Mendalami Peran
Peringatan untuk Sekolah dan Orang Tua
Diyah mengingatkan bahwa sekolah dan orang tua harus lebih selektif dalam menyetujui kegiatan yang melibatkan anak-anak, terutama yang mengandung unsur kekerasan.
“Pentas seni seharusnya menjadi sarana edukasi dan kreativitas, bukan justru membahayakan peserta,” tegasnya.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anak dalam setiap kegiatan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
KPAI mendesak agar kasus ini ditangani secara serius dan menjadi pembelajaran untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(Aak)