Korupsi SYL, Uang Kementan Digunakan untuk Beli Sapi Kurban

Penulis: usamah

Korupsi SYL
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEIDIA.ID — Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo disebut menggunakan uang Kementan sebesar Rp360 juta untuk membeli 12 ekor sapi kurban. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Hermanto soal kronologi permintaan sapi untuk kurban SYL. Hermanto menjelaskan, awalnya ia hanya diminta tiga ekor sapi, namun bertambah menjadi 12 ekor.

“Kemudian berubah lagi, ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor. Kita hanya memberi uang saja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekitar 12 ekor,” kata Hermanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

“Nilainya Rp360 juta ya?” Tanya jaksa. “Iya kurang lebih seperti itu,” ucap Hermanto.

Jaksa kemudian bertanya terkait mekanisme permintaan 12 ekor sapi tersebut. Menurut Hermanto, polanya sama yakni melalui biro umum Kementan.

“Khusus untuk sapinya ini sepengetahuan saksi memang dilihat PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) ada sapinya atau uang glondongan Rp360 juta?” tanya jaksa lagi. “Jadi menghitung 360 (juta rupiah) itu berdasarkan ekor, tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor, sehingga nilainya kurang lebih Rp360 juta sekian,” kata Hermanto.

Hermanto mengaku tidak pernah melihat 12 sapi tersebut. Ia juga tidak mengetahui lokasi 12 sapi tersebut dikurbankan.

BACA JUGA: Duit Korupsi SYL Digunakan Beli Lukisan Rp200 Juta dari Seniman Terkenal

Menurut Hermanto, setelah uang Rp360 juta untuk kurban terkumpul lalu diserahkan ke seorang bernama Lukman. “Saksi hanya tahu pengumpulan dari direktorat?” tanya jaksa.

“Saya hanya tahu kewajiban untuk sapi kurban, nilanya kurang lebih sekian, kira-kira seperti itu,” jawab Hermanto. “Nanti baru disetorkan ke biro umum?” timpal jaksa.

 

(Usk

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.