Korupsi SYL, Uang Kementan Digunakan untuk Beli Sapi Kurban

Korupsi SYL
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEIDIA.ID — Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo disebut menggunakan uang Kementan sebesar Rp360 juta untuk membeli 12 ekor sapi kurban. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Hermanto soal kronologi permintaan sapi untuk kurban SYL. Hermanto menjelaskan, awalnya ia hanya diminta tiga ekor sapi, namun bertambah menjadi 12 ekor.

“Kemudian berubah lagi, ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor. Kita hanya memberi uang saja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekitar 12 ekor,” kata Hermanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

“Nilainya Rp360 juta ya?” Tanya jaksa. “Iya kurang lebih seperti itu,” ucap Hermanto.

Jaksa kemudian bertanya terkait mekanisme permintaan 12 ekor sapi tersebut. Menurut Hermanto, polanya sama yakni melalui biro umum Kementan.

“Khusus untuk sapinya ini sepengetahuan saksi memang dilihat PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) ada sapinya atau uang glondongan Rp360 juta?” tanya jaksa lagi. “Jadi menghitung 360 (juta rupiah) itu berdasarkan ekor, tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor, sehingga nilainya kurang lebih Rp360 juta sekian,” kata Hermanto.

Hermanto mengaku tidak pernah melihat 12 sapi tersebut. Ia juga tidak mengetahui lokasi 12 sapi tersebut dikurbankan.

BACA JUGA: Duit Korupsi SYL Digunakan Beli Lukisan Rp200 Juta dari Seniman Terkenal

Menurut Hermanto, setelah uang Rp360 juta untuk kurban terkumpul lalu diserahkan ke seorang bernama Lukman. “Saksi hanya tahu pengumpulan dari direktorat?” tanya jaksa.

“Saya hanya tahu kewajiban untuk sapi kurban, nilanya kurang lebih sekian, kira-kira seperti itu,” jawab Hermanto. “Nanti baru disetorkan ke biro umum?” timpal jaksa.

 

(Usk

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.