JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di
PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan keamanan uang pensiunan milik ASN yang mencapai triliunan di PT Taspen, terkait kasus korupsi tersebut.
Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana peserta PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri).
Selain itu, Rieke juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
“Berulangkali dalam rapat Komisi VI DPR RI, saya selaku anggota mempertanyakan keamanan dana peserta PT. TASPEN. Jawabannya selalu sama, “aman”. Saya pertanyakan karena ada indikasi-indikasi kuat permainan kotor terhadap potongan gaji pekerja negara yang dikelola PT. TASPEN,” kata Rieke Diah Pitaloka, dikutip dari Parlementaria, Senin (18/03/2024).
Rieke mengaku khawatir nasib uang milik ASN yang disimpan di PT Taspen akan senasib seperti kasus PT. ASABRI dan PT. JIWASRAYA.
Ia menekankan bahwa tabungan dan pensiun yang dikelola oleh PT. TASPEN berasal dari potongan gaji PNS, bukan dari APBN.
“Uang ratusan triliun yang terakumulasi di PT. TASPEN adalah potongan gaji para pekerja yang bekerja pada negara, bukan uang gratisan dari negara. Nasib dana pensiun jutaan PNS ada di tangan KPK. Saya yakin KPK akan membongkar kasus ini tanpa pandang bulu,” ungkap Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dalam penyelidikan terhadap PT. TASPEN, Rieke juga mengapresiasi upaya dari mantan istri Dirut PT. TASPEN, Rina Lauwy, beserta pengacaranya, yang gigih memperjuangkan mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA: Kapan DPR Tuntaskan RUU Daerah Keistimewaan Jakarta?
Rieke juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penyelidikan terhadap indikasi investasi fiktif dana potongan gaji PNS di PT. TASPEN oleh terduga Dirut Taspen, saudara Kosasih.
“Nasib dana pensiun jutaan PNS ada di tangan KPK. Saya yakin KPK akan membongkar kasus ini tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Legislator Dapil Jawa Barat mendesak pemerintah untuk mengeluarkan surat cekal kepada Dirut PT. TASPEN yang terlibat dalam indikasi korupsi dana PNS di PT. TASPEN.
Tak hanya itu, ia juga akan mengusulkan agar kasus PT. TASPEN menjadi agenda utama pada masa sidang berikutnya di Komisi VI DPR RI.
“Saya mendesak pemerintah untuk keluarkan surat cekal kepada Dirut PT. TASPEN, Kosasih, dan para pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam indikasi kuat korupsi dana PNS di PT. TASPEN,” beber Rieke.
Dengan demikian, perjuangan Rieke ini dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk menyelamatkan ratusan triliun potongan gaji jutaan PNS di seluruh Indonesia.
Dengan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap PT. TASPEN, agar berharap potensi korupsi dapat dicegah dan keamanan dana pensiun para pekerja negara terjamin.
“Selamatkan ratusan triliun potongan gaji jutaan PNS di seluruh Indonesia! Cekal Dirut TASPEN!,” tutupnya.
Seperti diketahui, KPK menyatakan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Saat ini sedang dilakukan proses penghitungan kerugian secara riil.
(Aak)