BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandung serta pihak swasta terkait dugaan aliran dana yang terhubung dengan kasus korupsi mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Kasus ini berfokus pada proyek pengadaan closed circuit television (CCTV) dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City yang berlangsung pada tahun anggaran 2020-2023.
“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pemberian ke anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Tessa dikutip dari Antara, Sabtu (7/11).
Menurut informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah:
- Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi.
- Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung Ferlian Hadi.
- Verifikator Keuangan Dinas Kominfo Kota Bandung Rini Januanti.
- Staf Komersial PT Marktel Ridwan Permana.
- Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Mulyana.
- Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Soni Setiadi.
- Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Bandung Yohannes Situmorang.
- Sukmara PNS Pemkot Bandung.
- Aditia Eka Permana PNS Pemkot Bandung.
BACA JUGA: Sempat Mangkir, Yudi Cahyadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bandung Smart City
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan penyidik KPK bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung pada Jumat (6/12).
Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana didakwa telah menerima gratifikasi berbentuk uang dan fasilitas sejumlah Rp400.407.000, terkait dengan proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP).
(Usk)