Dua Mantan Hakim Agung Mangkir dari Panggilan KPK

hakim agung
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dua mantan hakim agung mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan dua mantan hakim agung tersebut ialah Sofyan Sitompul dan Andi Samsan Nganro, yang masing-masing dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (22/2) dan Kamis (23/2).

“Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya,” kata Ali Fikri.

Dia menjelaskan tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan pemeriksaan tersebut dijadwalkan.

BACA JUGA: Emosi Dikencingi saat Minum, Pria di Bali Bunuh Turis Australia

“Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan,” tambahnya.

Kedua mantan hakim agung tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan Edy Wibowo, Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza sebagai tersangka.

Tersangka lainnya adalah Sudrajat Dimyati, Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).

Selanjutnya, selaku pemberi suap, KPK menetapkan Yosep Parera (YP), Eko Suparno (ES), Heryanto Tanaka (HT), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan Wahyudi Hardi (WH) sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkapkan ada perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) pada awal 2022. Kemudian, terjadi pelaporan perkara pidana dan gugatan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Tersangka YP dan ES ditunjuk tersangka HT sebagai pengacara untuk mendampingi selama dua proses hukum tersebut berlangsung.

Mengenai perkara pidana, HT melaporkan Budiman Gandi Suparman selaku pengurus KSP Intidana karena adanya pemalsuan akta dan putusan pada tingkat pertama di PN Semarang dengan terdakwa Budiman dinyatakan bebas.

Langkah hukum selanjutnya, jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. HT kemudian menugaskan YP dan ES untuk turut mengawal proses kasasi di MA agar pengajuan kasasi dikabulkan.

Oleh karena YP dan ES telah mengenal baik dan biasa bekerja sama dengan DY, sebagai salah satu staf di Kepaniteraan MA untuk mengondisikan putusan, maka digunakan melalui jalur DY dengan adanya kesepakatan pemberian uang sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (setara dengan Rp2,2 miliar).

DY turut mengajak NA yang juga staf di Kepaniteraan MA. Selanjutnya, NA berkomunikasi lagi dengan RN selaku staf Hakim Agung GS dan PN selaku asisten Hakim Agung GS sekaligus sebagai orang kepercayaan dari GS.

Salah satu anggota majelis hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman saat itu adalah GS.

Keinginan HT, YP, dan ES terkait putusan kasasi itu terpenuhi dengan keputusan bahwa terdakwa Budiman dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama lima tahun.

KPK menduga dalam proses putusan kasasi tersebut telah ada pemberian uang pengurusan perkara melalui DY, yang kemudian uang tersebut dibagi kepada DY, NA, RN, PN, dan GS. Sumber uang yang digunakan YP dan ES selama proses putusan di MA berasal dari HT.

Berikutnya, sebagai realisasi janji pemberian uang, YP dan ES menyerahkan uang pengurusan perkara di MA tersebut secara tunai sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura melalui DY.

Sedangkan mengenai rencana distribusi pembagian uang 202 ribu dolar Singapura dari DY ke NA, RN, PN, dan GS masih terus dikembangkan lebih lanjut tim penyidik KPK.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...