Korupsi Pasar Cigasong, Mantan Pj Bupati KBB Arsan Latif Divonis Empat Tahun Penjara

Penulis: usamah

Mantan Pj Bupati KBB Arsan Latif Divonis Empat Tahun Penjara
Pangadilan Tindak Podana Korupsi Bandung (antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cigasong Sindangkasih, Majalengka, Jawa Barat., Mantan penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (23/1/2025).

“Menyatakan bahwa Arsan Latif secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta,” kata Majelis Hakim Ketua, Panji Surono di Pengadilan Negeri Bandung Klas 1A, Kamis (23/1/2025).

Majelis hakim mengatakan apabila terdakwa tak membayar denda sebesar Rp200 juta, maka diganti dengan denda pidana penjara tambahan selama 2 bulan.

Majelis hakim menyakini Arsan Latif dan tiga terdakwa lainnya, terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan tunggal jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar yang mengacu kepada Pasal 5 Ayat (2) UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan para terdakwa untuk tetap ditahan di rumah tahanan (rutan). Menetapkan terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp 7.500,” ucap Panji.

Selain Arsan Latif, hukuman yang sama dijatuhi terhadap tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala BPKSDM Majalengka, Irfan Nur Alam; Andi Nurmala; dan Maya Indrianti.

BACA JUGA: Arsan Latif Tersangka Korupsi, DPRD KBB Punya Peluang Usulkan Pj Bupati Pengganti 

Arsan Latief menyalagunakan wewenanganya saat menjabat menjadi Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kegiatan bangun guna serah atau Build, Operate dan Transfer (BOT) Pasar Sindangkasih, Cigasong.

Saat proses lelang pasar Cigasong, Arsan, menerima sejumlah uang tunai dan ditransferkan ke rekening pribadi serta keluarganya. Uang itu berasal dari Irfan Nur Alam yang kala itu menjabat menjadi Kepala Bagian Ekonomi di Setda Majalengka. Irfan mengatur PT PGA untuk menjadi pemenang tender proyek bangun guna serah Pasar Sindangkasih.

Sementara Andi Nurmawan, berperan menjembatani aliran uang dari Irfan kepada Arsan. Lalu, Maya, memutuskan menjai justice collaborator dalam kasus korupsi Pasar Cigasong itu.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Tolak Maafkan Vadel Badjideh di Kasus Asusila Sang Putri, Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

4

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.