Korupsi Pasar Cigasong, Mantan Pj Bupati KBB Arsan Latif Divonis Empat Tahun Penjara

Penulis: usamah

Mantan Pj Bupati KBB Arsan Latif Divonis Empat Tahun Penjara
Pangadilan Tindak Podana Korupsi Bandung (antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cigasong Sindangkasih, Majalengka, Jawa Barat., Mantan penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (23/1/2025).

“Menyatakan bahwa Arsan Latif secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta,” kata Majelis Hakim Ketua, Panji Surono di Pengadilan Negeri Bandung Klas 1A, Kamis (23/1/2025).

Majelis hakim mengatakan apabila terdakwa tak membayar denda sebesar Rp200 juta, maka diganti dengan denda pidana penjara tambahan selama 2 bulan.

Majelis hakim menyakini Arsan Latif dan tiga terdakwa lainnya, terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan tunggal jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar yang mengacu kepada Pasal 5 Ayat (2) UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan para terdakwa untuk tetap ditahan di rumah tahanan (rutan). Menetapkan terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp 7.500,” ucap Panji.

Selain Arsan Latif, hukuman yang sama dijatuhi terhadap tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala BPKSDM Majalengka, Irfan Nur Alam; Andi Nurmala; dan Maya Indrianti.

BACA JUGA: Arsan Latif Tersangka Korupsi, DPRD KBB Punya Peluang Usulkan Pj Bupati Pengganti 

Arsan Latief menyalagunakan wewenanganya saat menjabat menjadi Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kegiatan bangun guna serah atau Build, Operate dan Transfer (BOT) Pasar Sindangkasih, Cigasong.

Saat proses lelang pasar Cigasong, Arsan, menerima sejumlah uang tunai dan ditransferkan ke rekening pribadi serta keluarganya. Uang itu berasal dari Irfan Nur Alam yang kala itu menjabat menjadi Kepala Bagian Ekonomi di Setda Majalengka. Irfan mengatur PT PGA untuk menjadi pemenang tender proyek bangun guna serah Pasar Sindangkasih.

Sementara Andi Nurmawan, berperan menjembatani aliran uang dari Irfan kepada Arsan. Lalu, Maya, memutuskan menjai justice collaborator dalam kasus korupsi Pasar Cigasong itu.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-16 at 19.19
DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Tawuran Bekasi - Instagram Humas Polres Metro bekasi
Lerai Tawuran, Anggota Karang Taruna Bekasi Tewas Kena Bacok: Pelaku Siswa SMP dan SMA
lando-norris-mclaren-3
Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin
Curanmor airsoft gun garut - Instagram Humas Polda Jabar
Warga dan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Garut
prabowo serukan gencatan senjata
Prabowo Serukan Gencatan Senjata Gaza dan Redakan Konflik Iran
Berita Lainnya

1

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

2

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.