BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang telah menjerat belasan tersangka, termasuk pengusaha Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Aksi korupsi tersebut telah merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Harvey Moeis sendiri terancam denda antara Rp50 juta hingga Rp1 miliar, serta hukuman penjara selama 1-20 tahun. Namun, nilai denda yang harus Harvey tanggung tidak sebanding dengan kerugian negara.
Harvey terkenal sebagai kolektor jam tangan mewah. Nilai denda maksimal yang harus Harvey tanggung bahkan tidak sebanding dengan harga beberapa jam tangan mewah miliknya.
BACA JUGA : Rolls-Royce dan Mini Cooper Sandra Dewi Berakhir Disita Kejagung
Misalnya, jam tangan Richard Mille seri RM 35-02 Rafael Nadal NTPT yang harganya mencapai USD 139.500 atau setara Rp2,21 miliar.
Selain itu, Harvey juga memiliki Rolex Stainless Steel Chronograph Wristwatch with Paul Newman Dial and Bracelet yang terjual seharga USD 1,562 juta atau sekitar Rp24,76 miliar.
Ada juga Patek Philippe Nautilus 5980R/001 yang seharga USD 132.286 atau sekitar Rp2,09 miliar, dan Audemars Piguet Royal Oak Saldo Balance Wheel Openworked seharga USD 127 ribu atau sekitar Rp2,01 miliar.
Namun, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset Harvey, termasuk mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta jam-jam tangan mewah tersebut.
Oleh karena itu, Harvey tidak bisa menjual jam-jam tangannya untuk membayar denda.
(Hafidah Rismayanti/Usk)