Korban Bus Handoyo Diberikan Santunan dari Jasa Raharja

Penulis: Saepul

santunan korban bus Handoyo
Foto (Jasa Raharja)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Jasa Raharja memberikan santunan terhadap seluruh korban peristiwa kecelakaan maut bus PO Handoyo yang terjadi di KM 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Peristiwa itu terjadi, Jumat (15/12/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menegaskan, seluruh korban terjamin sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Adapun merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

BACA JUGA: 12 Tewas, Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Handoyo Tol Cipali

“Sementara korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi Aryani melansir PMJ News, Minggu(17/12/2023).

Dewi juga menyampaikan, pihaknya ikut berduka cita dan prihatin atas korban yang meregang nyawa akibat kecelakaan bus PO Handoyo. Ia menyebut, santunan dari Jasa Raharja sebagai bentuk kehadiran negara.

Menurutnya, Jasa Raharja sebagai bagian dari BUMN diamanatkan untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Achmad Jufriyanto Ukir Sejarah Lewat Tiga Kali Juara Bersama Persib
Achmad Jufriyanto Ukir Sejarah Lewat Tiga Kali Juara Bersama Persib
Diisukan Akan Gabung Malut United, Gelandang Persib Buka Suara
Diisukan Akan Gabung Malut United, Gelandang Persib Buka Suara
Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir
Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya
JUDOL KOMDIGI BUDI ARIE
Nama Budi Arie Disebut di Dakwaan Kasus Judol
demo ojol-3
Besok Demo Ojol, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK
Sidang Perdana Lisa
Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!
Jorge Martin
Jorge Martin Siap Tinggalkan Aprilia Demi Motor Honda?
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.