Kondisi Tanah Labil, TPA Sarimukti Belum Bisa Dibuka Optimal

Penulis: Budi

Sampah di TPA Sarimukti
TPA Sarimukti. (Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menyatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti belum bisa beroperasional secara penuh dikarenakan kondisi tanah yang masih labil.

“Saya cek ke lapangan itu struktur buat menerima truk sampah nya masih labih tanahnya, dari pada kecelakaan kita tunggu sampai beres, tapi kita tetap kerja keras setiap harinya,” kata Ridwan Kamil, kepada Teropongmedia.id, Jumat (1/9/2023).

Menurut RK, penurunan sampah hingga 50 persen ke TPA Sarimukti  sedang berproses.

“Kan sudah ada komitmen penurunan 50 persen sampah ke TPA itu sedang berproses sudah tidak ada titik api lagi tinggal asap-asapnya kecil,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, tinggal satu TPA Sarimukti yang masih mengalami kebakaran.

“Iya padam itu bukan ada apinya tapi sisa-sisa terakhirnya dari bawah masih ada,” ucapnya

Kendati begitu, RK masih belum mendapatkan kepastian kapan TPA Sarimukti bisa beroperasi secara penuh atau dibuka kembali.

“Saya tidak bisa memprediksi, tapi poin nya, secepatnya dari prosedur yang saat ini kita punya,” tukasnya.

BACA JUGAPemkot Bandung Batal Lagi Manfaatkan Lahan Kodim III Siliwangi Buat TPA Sementara

Sebelumnya, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana menjelaskan, seiring dengan kondisi ini pihaknya menyiapkan lahan seluas dua hektare. Lokasinya tidak jauh dari areal TPAS Sarimukti, untuk menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat Kota/Kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.

Lahan sementara tersebut sambung dia, akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan KBB 1.500 ton, sampai nantinya api di empat zona TPAS Sarimukti padam.

“Kami membuka lahan, masih di Sarimukti. Sebelah Utara pintu masuk. Tapi memang tidak bisa 100 persen, hanya 30 persen saja. Sekarang kita masih menunggu kepastian assessment. Kami berharap dua hari ini sudah ada keputusan, karena sekarang sedang dilihat dulu keamanannya. Melakukan penataan, jangan sampai menimbulkan bencana baru,” ujarnya dalam konperensi pers di Gedung Command Center, Kota Bandung, Rabu (30/8/2023).

Imbau Kurangi Produksi Sampah

Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah. Dia pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nunung polisi
Nunung Ungkap Kisah Lucu Nyaris Dibawa Suami ke Kantor Polisi karena Lapar
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
mitsubishi xpander terbaru
Mitusbishi Luncurkan Xpander Versi Terbaru, Pembaruan Lebih Mencolok?
Dispudpar Kota Bandung Bangunan Wyata Guna bukan Cagar Budaya - Dok Kemensos RI
Polemik Renovasi, Disbudpar Kota Bandung: Bangunan Wyata Guna Bukan Cagar Budaya!
grup fantasi sedarah-4
Grup Fantasi Sedarah Diblokir Komdigi, Admin Diburu Polisi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
suar mahasiswa awards
Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.