Komunitas Kretek Kritik Rancangan Permenkes Terkait Kemasan Rokok Polos

Penulis: Budi

Rancangan Permenkes
Ilustrasi cukai rokok. (Foto: Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Komunitas Kretek menyatakan sikapnya terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, yang mengatur penerapan kemasan rokok polos.

Menurut juru bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, adanya penolakan dari berbagai kementerian menunjukkan adanya kesalahan cara pandang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Khoirul menyebut Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengkritik rancangan peraturan tersebut.

“Ketika beberapa kementerian ikut mengeluh soal R-Permenkes ini, berarti Kemenkes terkesan ingin berjalan sendiri,” ujar Khoirul dalam keterangannya, dikutip Rabu  (25/9/2024).

Ia juga menyayangkan keputusan Kemenkes yang tidak melibatkan Kemenperin dalam pembahasan R-Permenkes tersebut.

“Ini, kan, ngawur,” ujar Khoirul.

Menurutnya, Kemenkes berusaha mengatur berbagai aspek mulai dari penyiaran, perdagangan, hingga standarisasi kemasan rokok, tanpa dasar hukum yang kuat.

“Standarisasi kemasan yang dimaksud adalah kemasan polos (plain packaging) yang tidak diatur dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah,” katanya.

BACA JUGA: Aturan Terbaru Soal Rokok, Perokok dan Penjual Wajib Tahu!

Khoirul menyatakan, pejabat seharusnya tidak membuat aturan yang bertolak belakang dengan hukum yang sudah ada.

Dia juga memperingatkan dampak ekonomi dari penerapan kebijakan ini. Menurutnya, jika kemasan polos diterapkan, permintaan produk rokok legal bisa turun hingga 42%, dan penerimaan negara berkurang Rp95,6 triliun.

Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi merugikan sekitar 1,22 juta pekerja di industri terkait.

“Kemenperin berteriak lantang menolak R-Permenkes ini karena dampaknya sangat besar. Adanya kemasan polos justru meningkatkan peredaran rokok ilegal, seperti yang sudah terjadi di negara lain seperti Prancis, Kanada, dan Thailand,” jelas Khoirul.

Khoirul menyebut, peredaran rokok ilegal di Indonesia sudah mencapai 7% pada 2023, dan jika harga rokok naik serta kemasan polos diterapkan, peredaran rokok ilegal akan meningkat lebih jauh.

Ia juga menekankan bahwa potensi penerimaan negara yang hilang bisa mencapai Rp308 triliun jika seluruh skenario R-Permenkes diberlakukan.

“Jika dampak ekonomi mencapai angka Rp308 triliun, target pertumbuhan ekonomi 5% pun sulit tercapai. Kemenkes tampaknya ingin menenggelamkan perekonomian Indonesia,” ujar Khoirul.

Ia pun menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak kebijakan ini demi menyelamatkan industri hasil tembakau dari kehancuran.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.