BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, atau parcel dalam bentuk apa pun dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sebagai wujud penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui penerapan Program Pengendali Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), serta dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, disampaikan bahwa Dewan Komisaris, Direksi dan Seluruh Pegawai bank bjb dan Perusahaan Anak berkomitmen untuk tidak menerima dan/atau meminta gratifikasi, suap, hadiah dan/atau bingkisan dalam bentuk apapun dari stakeholders seperti nasabah, debitur, dan mitra kerja maupun pihak ketiga lainnya.
BACA JUGA: DIGI bank bjb Mudahkan Login Pakai Fitur Biometric
Apabila terdapat pihak-pihak yang disebutkan di atas menerima dan/atau meminta gratifikasi dengan mengatasnamakan perusahaan, dimohon kesediaannya untuk menginformasikan kepada bank bjb melalui whistleblowing system di bjbwbsbankbjb.co.id
bank bjb sangat berterima kasih dan menghargai dukungan dan stakeholders dalam meujudkan komitmen ini.
Ini adalah bagian dari komitmen bank bjb dalam menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi serta mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.***