BANDUNG,TM.ID: Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Wilayah Kabupaten Bogor berlangsung dengan benar dan transparan.
Hal tersebut dikatakanWakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat kunjungan kerja Komisi V ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor, Jumat (14/7/2023).
“Kami dapat pengaduan bahwa setelah proses penutupan PPDB, masuk nama nama baru yang membuat nama yang sudah masuk jadi bergeser. Jadi yang tergeser ini komplen mengeluhkan hal tersebut,” kata Abdul Hadi.
Abdul Hadi Wijaya mengungkapkan, jajaran komisi V langsung terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Barat di Kabupaten Bogor. Ditemukan puluhan calon siswa yang memang pilihan keduanya di SMA Negeri 1 Ciomas.
“Kami melakukan konfirmasi dan membuka datanya satu persatu. Kami saksikan dan betul bahwa ada puluhan orang yang pilihan keduanya memilih SMA 1 Ciomas dan memang prosesnya seperti itu. Mereka dimasukan ketika pilihan satunya tidak diterima”, ujar Abdul Hadi.
BACA JUGA: Mekanisme Hibah BPMU, Abdul Hadi: 120 Sekolah Swasta Gagal Dapat Bantuan
Abdul Hadi juga memastikan, setelah melakukan pengecekan, proses PPDB di Wilayah Kabupaten Bogor sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini langsung dengan help desknya, yang memiliki akses ke sistem di Jawa Barat dan kami dapat kepastian bahwa proses secara data itu On The Right Track,” kata Abdul Hadi.
Kendati begitu, Abdul Hadi Wijaya juga mengaku memiliki beberapa catatan terkait penyelenggaraan PPDB di Wilayah Kabupaten Bogor.
”Seperti halnya sekolah yang tidak bisa memenuhi 100 persen kuota rombongan belajarnya, ini jadi catatan kami, permasalahan daerah perkotaan yang padat dengan daerah yang luas dan penduduknya jarang itu berbeda. Harus ada formula yang membedakan untuk kondisi itu,” ucapnya.***