JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengundang perhatian serius dari Komisi IX DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi justru seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini,” tegas Ninik di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Ninik menekankan bahwa profesi dokter merupakan tumpuan harapan masyarakat dalam urusan kesehatan. Ia menyayangkan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial I, karena dinilai bertentangan dengan sumpah dan etika profesi kedokteran.
“Menjadi dokter itu tidak mudah. Mereka disumpah dan terikat oleh kode etik. Jika tindakannya justru asusila, maka itu merupakan pengkhianatan terhadap sumpah profesi,” ujarnya.
BACA JUGA:
Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang diduga merekam aksi tidak senonoh dokter I beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak oknum dokter tersebut melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien.
Namun, tindakan pemeriksaan yang semula normal berubah menjadi dugaan pelecehan ketika ia terlihat menggerayangi area sensitif pasien.
Peristiwa itu disebut-sebut terjadi pada tahun 2024 lalu, namun baru ramai diperbincangkan kembali setelah videonya viral.
Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas demi memberikan keadilan kepada korban dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi kedokteran.
(Agus/Budis)