JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia darurat judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah memutus akses 1.918.520 konten bermuatan judi daring ini sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak cepat dengan melakukan kolaborasi lintas kementerian, dan lembaga dalam memberantas judi online.
“Ada banyak kasus akibat terlilit utang judi online. Tentu kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” tegas Budi Arie dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2024).
Menteri Budi Arie menegaskan Pemerintah memberikan perhatian pada pemberantasan judi online dengan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.
“Isu ini juga menjadi perhatian serius Bapak Presiden. Sehingga, hari Rabu 22 Mei lalu, beliau kembali memimpin Rapat Internal Kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polri Klaim Penurunan Judi Online Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Budi Arie menyatakan langsung menindaklanjuti rapat kabinet dengan langkah-langkah konkret, taktis, dan strategis.
“Update terkait judi online adalah hal yang sangat urgent, terutama untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Kominfo berkomitmen menempuh segala daya dalam upaya pemberantasan judi online. Namun demikian, hal itu membutuhkan dukungan dari tokoh dan seluruh komponen masyarakat.
“Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini,” ungkapnya.
Menkominfo menekankan selain menangani konten judi online, pada saat bersamaan Kementerian Kominfo mengajak semua pihak untuk meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat luas.
“Saya meyakini bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat luas sangat krusial dilakukan, berbarengan dengan penanganan konten judi online,” tandasnya.
Pemutusan akses juga dilakukan terhadap 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.
Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.
Bahkan, Kemenkominfo mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.
(Aak)