BANDUMG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Harabdu Tohar atau yang lebih dikenal dengan nama Bedu resmi mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya, Anggie, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Menurutnya, gugatan cerai talak itu telah didaftarkan pada 22 September 2025 melalui kuasa hukum Bedu.
“Sudah terdaftar tanggal 22 September 2025. Iya (melalui kuasa hukumnya),” ujar Dede Rika, Rabu (24/9/2025).
Alasan Gugatan Belum Diungkap
Meski sudah terdaftar, hingga kini belum diketahui secara pasti alasan Bedu menggugat cerai Anggie. Pihak pengadilan juga tidak bisa menyampaikan detail isi gugatan cerai talak tersebut.
“Nah, itu yang tidak bisa disampaikan ya. Seperti sebelumnya, kami tidak bisa menginformasikan tentang isi permohonan ataupun gugatan,” kata Dede.
Dede menambahkan, sidang perdana perceraian Bedu dan Anggie dijadwalkan digelar pada 30 September 2025. Sidang ini akan menjadi agenda pertama untuk mendengar keterangan kedua belah pihak di hadapan majelis hakim.
Baca Juga:
Dugaan Penggelapan Jadi Alasan Utama Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf
Pernikahan 15 Tahun
Bedu dan Anggie menikah pada 7 Februari 2010. Selama 15 tahun membangun rumah tangga, keduanya telah dikaruniai dua orang anak.
Kabar perceraian ini tentu mengejutkan publik, mengingat Bedu selama ini dikenal jarang tersorot isu rumah tangga. Kini, proses hukum perceraian tersebut akan menjadi sorotan lanjutan, terutama terkait alasan dan nasib hak asuh anak setelah perceraian.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)