JAKARTA,TM.ID: Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SP3GN) Polri tengah berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk upaya menangkap bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Kasubsatgas Gakum SP3GN Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, kerjasama tersebut guna mengekspansi dan mengetahui keberadan sang gembong narkoba yang berindikasi ada di Thailand.
“Bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter Polri, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol,” ungkap Mukti melansir PMJ News, Sabtu (30/12/2023).
BACA JUGA: Polisi Buru Tersangka Lain di Kasus Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama
Mukti mengungkapkan, pihaknya masih terkendala untuk menemukan Fredy Pratama. Fredy diduga dilindungi oleh gangster yang berada di negeri gajah putih itu.
“Kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan karena saya bilang tadi dari kemarin, dia (Fredy) dilindungi oleh gangster, karena orang tuanya adalah bagian dari dindikasi narkoba di daerah Thailand, jadi mohon waktu,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri masih terus berupaya untuk menangkap banda narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, yang belum diketahui keberadaanya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengendus keberadaanya masih ada di Thailand. Ia menyebut, Fredy berstatus buron atau DPO.
“Mohon waktu ajalah jangan dibuka sekarang, nangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikkan telapak tangan, susah ini,” ujar Mukti Juharsa, Selasa, (21/11/2023).
Meski demikian, Mukti menegaskan, pihaknya tak berhenti untuk menuntaskan kasus Fredy Pratama. Ia menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan otoritas di Thailand untuk mengusut aset Fredy.
“Tapi kita maksimalkan dapat ya, yang penting semua aset-aset istrinya sudah diketahui dan akan kita amankan kita join dengan polisi sana Thailand,” ucapnya.
(Saepul/Usk)