JAKARTA,TM.ID: Komite Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (KMPPI) akan melaporkan Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, yang diketuai Arief Poyuono.
Hal itu dilakukan lantaran ada dugaan telah mengajak karyawan BUMN untuk mendukung Prabowo-Gibran.
“Kami akan melaporkan FSP BUMN Bersatu yang diketuai oleh Arief Poyuono.. karena mengajak karyawan BUMN untuk mendukung Prabowo Gibran,” kata Koordinator KMPPI, Gatot Bambang dalam keterangannya Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA: Ramai Kalimat ‘Etik Ndasmu’, Gerindra Klaim Video Dipotong Sudutkan Prabowo Subianto
Sementara itu tempat terpisah, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengaku bahwa dirinya tahu adanya soal FSP BUMN Bersatu melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo -Gibran, tetapi dirinya tengah berada diluar kota.
“Ya saya tahu kalau FSP BUMN Bersatu deklarasi mendukung Prabowo -Gibran, tetapi saya sedang berada diluar kota,” kata Arief Poyuono saat dikonfirmasi teropongmedia.id, Kamis (21/12/2023).
Arief menyebutkan FSP BUMN Bersatu melakukan rapat sebelum memutuskan untuk mendukung Prabowo -Gibran tersebut, namun dirinya tidak bisa ikut dalam rapat tersebut, karena rapat tersebut hanya dihadiri oleh pengurus, hal itu sesuai aturan AD ART organisasi.
“Saya tidak bisa ikut dalam rapat itu karena sesuai AD ART organisasi, hanya yang hadir Ketua Harian dan Sekjen,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tema Debat Cawapres Kata Budiman Sudjatmiko Bidang Kekuasaan Gibran
Seperti diketahui sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu resmi menyatakan dukungannya terhadap pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kami bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran seperti yang diatur PKPU,dimana dalam UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu (PKPU Kampanye ),” kata Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Dwi Gunanto.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur