KLHK Minta Pemda Kawal Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon

Nilai Ekonomi Karbon
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal tata kelola lingkungan dalam rangka pelaksanaan nilai ekonomi karbon di Indonesia.(Greeners.co)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal tata kelola lingkungan dalam rangka pelaksanaan nilai ekonomi karbon di Indonesia.

“Saya titip kepada birokrasi pemerintah daerah untuk mengawal tata kelola lingkungan,” katanya dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Pemerintah telah mengatur nilai ekonomi karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 dengan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Tata kelola lingkungan merupakan tata nilai yang terdiri dari aturan, praktek-praktek, kebijakan, kelembagaan, dan lain-lain yang membentuk interaksi manusia dengan lingkungannya.

Siti menuturkan tata kelola lingkungan yang baik mempertimbangkan peran aktor-aktor yang memberikan dampak terhadap lingkungan.

“Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat diperlukan dalam melakukan tata kelola lingkungan yang baik untuk efektivitas pemerintahan dan bergerak menuju masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA: Dorong Dekarbonisasi, Pupuk Kaltim Tanam 12.000 Pohon

Terdapat sejumlah kunci dalam tata kelola lingkungan, di antaranya melekatkan aspek lingkungan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan dan dalam aksi nyata lapangan, konseptualisasi tentang wilayah dan masyarakat secara ekonomi dan politik sebagai bagian dari lingkungan, serta menekankan hubungan antara masyarakat dan ekosistem tempat hidupnya dan mendorong langkah-langkah menuju sistem sirkular atau daur ulang (bukan yang langsung terbuang).

Selanjutnya dalam menjaga lingkungan dan mengendalikannya dari daya rusak termasuk dampak perubahan iklim,

Siti mengungkapkan beberapa prinsip yang dipakai dalam menjaga lingkungan dan mengendalikannya dari daya rusak termasuk dampak perubahan iklim, yaitu: prinsip environmental governance, prinsip sustainable forest management, dan prinsip carbon governance.

Pemerintah berpegang kepada Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Komitmen kepada internasional juga dijalankan sesuai dengan semangat yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Kita juga menimba manfaat dari kerja sama teknis luar negeri, pengetahuan, teknologi dan pendanaan,” pungkasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun