KLHK Minta Pemda Kawal Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon

Nilai Ekonomi Karbon
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal tata kelola lingkungan dalam rangka pelaksanaan nilai ekonomi karbon di Indonesia.(Greeners.co)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal tata kelola lingkungan dalam rangka pelaksanaan nilai ekonomi karbon di Indonesia.

“Saya titip kepada birokrasi pemerintah daerah untuk mengawal tata kelola lingkungan,” katanya dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Pemerintah telah mengatur nilai ekonomi karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 dengan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Tata kelola lingkungan merupakan tata nilai yang terdiri dari aturan, praktek-praktek, kebijakan, kelembagaan, dan lain-lain yang membentuk interaksi manusia dengan lingkungannya.

Siti menuturkan tata kelola lingkungan yang baik mempertimbangkan peran aktor-aktor yang memberikan dampak terhadap lingkungan.

“Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat diperlukan dalam melakukan tata kelola lingkungan yang baik untuk efektivitas pemerintahan dan bergerak menuju masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA: Dorong Dekarbonisasi, Pupuk Kaltim Tanam 12.000 Pohon

Terdapat sejumlah kunci dalam tata kelola lingkungan, di antaranya melekatkan aspek lingkungan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan dan dalam aksi nyata lapangan, konseptualisasi tentang wilayah dan masyarakat secara ekonomi dan politik sebagai bagian dari lingkungan, serta menekankan hubungan antara masyarakat dan ekosistem tempat hidupnya dan mendorong langkah-langkah menuju sistem sirkular atau daur ulang (bukan yang langsung terbuang).

Selanjutnya dalam menjaga lingkungan dan mengendalikannya dari daya rusak termasuk dampak perubahan iklim,

Siti mengungkapkan beberapa prinsip yang dipakai dalam menjaga lingkungan dan mengendalikannya dari daya rusak termasuk dampak perubahan iklim, yaitu: prinsip environmental governance, prinsip sustainable forest management, dan prinsip carbon governance.

Pemerintah berpegang kepada Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Komitmen kepada internasional juga dijalankan sesuai dengan semangat yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Kita juga menimba manfaat dari kerja sama teknis luar negeri, pengetahuan, teknologi dan pendanaan,” pungkasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City