Klaim Teddy Minahasa Korban ‘Perang Bintang’, Sahroni: Tuduhan Serius Bagi Polri

Penulis: Budi

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Klaim Teddy Minahasa saat pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023), yang menuding dirinya menjadi korban dari “perang bintang” atau perselisihan dingin antara petinggi Polri yang ingin menjatuhkannya ditanggapi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni menilai, pernyataan mantan Kapolda Sumatra Barat itu sudah dapat dikategorikan sebagai tuduhan serius bagi institusi Polri.

“Saya rasa pernyataan yang bersangkutan sudah masuk ranah tuduhan serius bagi institusi kepolisian. Terlebih sampai berani menyeret dua nama anggota hingga menyebut keterlibatan sosok ‘pimpinan’,” ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Sahroni juga menyarankan agar Teddy Minahasa lebih berhati-hati dalam berucap, terutama saat di luar agenda persidangan.

“Jadi, saya harap Pak Teddy bisa lebih berhati-hati dalam melontarkan tuduhan-tuduhan seperti ini karena bisa jadi malah (terjerat) kasus baru, misalnya pencemaran nama baik,” ujarnya.

Menurut dia, Teddy lebih baik mengikuti prosedur sebagaimana aturan hukum yang sudah ada.

“Baiknya ikuti saja proses hukumnya dahulu, bila ada sesuatu, sampaikan saat di persidangan nanti. Kalau diucapkan sekarang, kesannya jadi malah seperti ingin mengaburkan (kasus),” ucapnya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Dalami Keterkaitan Pelaku Penembakan Kantor MUI dengan Jaringan Teroris

Sahroni pun menilai penanganan kasus Teddy Minahasa sejauh ini sudah sangat baik, dengan ketegasan dan sikap Polri yang tidak melindungi anggotanya banyak pujian dari masyarakat.

“Penanganan kasus ini kan sudah hebat dan objektif, posisi Polri pun tidak memihak atau melindungi (tersangka) sejak awal,” tuturnya.

Untuk itu, dia menyebut tak ingin masyarakat kembali berprasangka terhadap institusi Polri akibat pernyataan yang dilontarkan oleh Teddy tersebut.

“Jangan sampai karena pernyataan yang bahkan sifatnya belum tentu benar tersebut, jadi gaduh lagi ini masyarakat. Jadi tolong beri masyarakat kejelasan akan pernyataan tersebut,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Kamis (13/4/2023), terdakwa kasus peredaran sabu sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa mengklaim dirinya telah dipaksakan menjadi tersangka oleh penyidik karena tak pernah diperiksa sebagai saksi.

“Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan,” kata Teddy saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
RI Siapkan Sejumlah Kebijakan Ekonomi Hadapi Ketidakpastian Global
RI Siapkan Sejumlah Kebijakan Ekonomi Hadapi Ketidakpastian Global
Daftar Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI
Daftar Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI
Begini Pidato Dedi Mulyadi yang Bikin Fraksi PDIP DPRD Jabar Walk Out
Begini Pidato Dedi Mulyadi yang Bikin Fraksi PDIP DPRD Jabar Walk Out
Budi Arie Sebut Transaksi Kopdes Merah Putih non tunai dengan QRIS
Budi Arie Sebut Transaksi Kopdes Merah Putih Dilakukan Non Tunai dengan QRIS
Superpole WorldSSP300 Ceko
Superpole WorldSSP300 Ceko: Humberto Maier Tercepat, Dua Rider Indonesia Tertinggal Jauh
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.