BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap alasan pihaknya meminta pencabutan pagar laut di Tangerang, Banten disetop dulu sementara.
Ia beralasan pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Karenanya, Trenggono meminta agar TNI AL menghentikan dulu pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu. “Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti,” katanya, Minggu (19/1/2025).
Ia mengatakan, sedianya pembongkaran tersebut baru dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar tersebut sudah diketahui. Hingga saat ini, pihak KKP masih menyelidiki pemilik pagar misterius tersebut.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dicabut),” ucap Trenggono.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memastikan bakal melanjutkan pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.
Agus mengatakan keputusan pembongkaran itu akan tetap dilakukan lantaran merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Lanjut, sudah perintah presiden,” ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA: DPR: Dalang Pagar Laut di Tangerang Harus Ganti Biaya Pembongkaran
Ia mengatakan keberadaan pagar laut misterius itu juga telah mengganggu aktivitas masyarakat khususnya yang ada di daerah pesisir. Oleh karenanya, kata dia, pembongkaran diharapkan dapat memudahkan para nelayan untuk mencari ikan di laut.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” tuturnya.
Agus menambahkan proses pembongkaran akan kembali dilakukan dan ditargetkan dapat segera dirampungkan. “Secepatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (AL) sempat menunda proses pembongkaran pagar laut yang berada di perairan Tangerang, Banten, pada Minggu (19/1).
(Usk)