KIPP Ungkap Tentang Perkembangan Politik Pasca Putusan MK

Penulis: agus

KIPP Ungkap Tentang Perkembangan Politik
Suasana rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia memerhatikan perkembangan politik pasca putusan MK 60/PUU-XII/2024 dan 70/PUUXXII/2024, sebagaimmana kita ikuti bersama, menimbulkan fenomena politik.

“Awalnya DPR bereaksi sangat cepat untuk melakukan (percepatan) pengesahan RUU Pilkada yang diduga isinya berbeda bahkan menganulir putusan MK tersebut,” kata Kaka Senin (26/8/2024).

Kaka menyebutkan, pasca putusan MK 60/PUU-XII/2024 terjadi penolakan masyarakkat yang sangat luas di Jakarta dan berbagai kota lainnya, serta maraknya unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan bebagai elemen masyarakat lainnya.

“Ada penjelasan dari pimpinan DPR yang menyatakan bahwa pengesahan RUU Pemilihan dibatalkan, dan Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan mengacu pada putusan MK,” ucap Kaka.

Selain itu, KPU masih belum memastikan sikap terkait dengan putusan MK tentang pendaftaran Cakada di seluruh daerah di Indonesia.

Tak hanya itu,pemerintah belum menyampaikan penjelasan terkait dengan putusan MK dan perkembangan politik yang memanas

Atas dasar hal tersebut diatas, maka KIPP Indonesia bersikap dan menyerukan .” Pertama sebagimana pernyataan sikap KIPP Indonesia menyatkan bahwa putusan MK aquo adalah final dan mengikat,” ujarnya.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Pastikan Bakal Ikuti Hasil Putusan MK

Kedua, tidak ada lagi manuver yang dilakukan pihak manapun untuk menganulir putusan MK tentang pencalonan kepela daerah dalam pemilihan serentak 2024.

“DPR dan Pemerintah perlu menjelaskan untuk mematuhi putusan MK di atas. 4. KPU segera merevisi PKPU pencalonan cakada pemilihan 2024 agar ada keepastian hukum terkait hal tersebut,” ungkapnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.