BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya evaluasi kinerja kepala daerah secara berkala. Menurutnya, akuntabilitas kepala daerah dapat diukur setiap tahun melalui serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pemerintah pusat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat menilai program mana yang berjalan optimal dan mana yang perlu diperbaiki.
“Secara kasat mata, koordinasi di wilayah juga bisa menjadi tolok ukur. Semester pertama dan kedua dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap program prioritas, seperti pemenuhan gizi, hilirisasi energi, dan ketahanan pangan,” ujar Bima Arya.
Untuk evaluasi yang lebih menyeluruh, ia menilai jangka waktu dua tahun adalah periode yang paling ideal. Evaluasi dalam enam bulan dianggap terlalu cepat, sementara satu tahun hanya memberikan gambaran umum.
“Evaluasi dua tahunan menjadi lebih komprehensif karena memungkinkan pemetaan yang lebih akurat terhadap pencapaian target nasional dan daerah. Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menilai keberhasilan kepala daerah,” kata Bima.
“Evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah target yang ditetapkan benar-benar tercapai,” tambahnya.
Terkait retret kepala daerah yang baru saja berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025, Bima Arya menyebut kegiatan itu menjadi momen bersejarah. Acara ini diikuti oleh 503 kepala daerah dan 477 wakil kepala daerah, dengan menghadirkan 40 menteri sebagai narasumber.
BACA JUGA:
3 Peserta Retreat Kepala Daerah Dilarikan ke Rumah Sakit
Gibran Komentari Unggahan Pramono dan Anaknya Saat Retreat Kepala Daerah
“Retret ini menjadi sejarah bagi bangsa, bagaimana kebersamaan dibangun di awal pemerintahan, serta bagaimana target-target nasional diselaraskan dengan daerah,” ujar Bima Arya.
Mengenai retret selanjutnya, ia menyebut kemungkinan besar akan diadakan pada 2027. Retret kepala daerah berikutnya juga akan menjadi ajang evaluasi untuk mengukur progres pembangunan dan kinerja kepala daerah.
(Kaje/Budis)