BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya mencapai kesepakatan hukum terkait pembagian harta bersama, yang bertujuan menghindari konflik di kemudian hari. Langkah ini diambil secara resmi dan disahkan di hadapan notaris, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad.
“Poin-poin sudah diparaf per lembar di hadapan notaris. Sangat membantu dan memberikan kesempatan bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan opininya,” ujar Machi saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Kesepakatan hukum ini mencakup pembagian berbagai aset penting, mulai dari rumah, mobil, hingga tanah. Menurut Machi, masing-masing pihak telah menyetujui poin-poin penting yang dituangkan secara tertulis.
“Akhirnya para pihak sepakat. Salah satunya ada poin-poin mengenai mobil,” ujarnya.
Salah satu aset yang disorot adalah rumah di Bali, yang juga dibagi dalam kesepakatan.
“Rumah di Bali seluas 400 meter akan diberikan dan dibalik nama ke ibunda Kimberly karena Kimberly merupakan WNA. Sementara 200 meter lainnya untuk Bapak Edward, namun tidak dapat diperjualbelikan. Ada sedikit tambahan terkait sumur dan air, akhirnya juga bisa disepakati secara baik-baik,” jelas Machi.
Baca Juga:
Perseteruan Edward Akbar dan Kimberly Ryder Berakhir Damai!
Kimberly Ryder Diisukan Dekat dengan Baim Wong, Video Lama Bareng Paula Jadi Sortan
Mobil BMW Juga Masuk Perhitungan
Di kesempatan berbeda, Edward Akbar turut menjelaskan mengenai mobil BMW hitam yang termasuk dalam daftar aset bersama. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak hanya soal harta, tapi juga demi menciptakan perdamaian yang diatur secara legal oleh masing-masing kuasa hukum.
“Yang dibicarakan adalah perdamaian yang sudah diatur dengan kuasa hukum masing-masing. Mobil itu akan dijual, pembagiannya 60 persen untuk Kimberly dan 40 persen untuk saya. Itu juga berkaitan dengan nafkah anak karena pekerjaan saya belum kembali lancar,” ujar Edward.
Pernyataan ini menandakan adanya kompromi antara kedua belah pihak, terutama dalam konteks keuangan yang juga menyangkut nafkah untuk anak mereka.
Sempat Cekcok Soal Nafkah
Meskipun proses hukum telah berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan, sempat terjadi cekcok kecil antara Edward dan ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zainal. Ketegangan ini muncul terkait persoalan nafkah anak yang dianggap terlalu kecil.
Saat itu, Irvina meluapkan kekesalannya karena merasa bahwa nafkah cucunya hanya diberikan sebesar Rp 6 juta. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa meskipun jalur hukum telah ditempuh, sisi emosional tetap menjadi bagian tak terelakkan dari dinamika keluarga.
(Hafidah Rismayanti/Aak)