BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Yayasan Panti Sosial berinisial PZ di Batam dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan rudapaksa anak di bawah umur, sampai melahirkan bayi perempuan.
PZ yang juga seorang pendeta menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak. Korban sebelumya tinggal di panti asuhan milik yayasan yang dikelola oleh PZ.
Namun, setelah diketahui hamil dan diduga mengalami tindakan asusila, korban dipindahkan ke ke shelter sosial. Korban melahirkan di Rumah Sakit Elisabet.
Kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.
“Anak itu awalnya tinggal di panti milik yayasan PZ. Setelah hamil, dia dipindahkan ke panti lain. Kini sudah melahirkan dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi,” ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, dikutip Minggu (20/4/2025).
BACA JUGA:
Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius
Bejat! Ayah di Bekasi Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak Tahun 2016
Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Fransisca Febrina Siburian, membenarkan laporan tersebut. Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut.
“Kasusnya masih berproses. Kami sudah memeriksa beberapa pihak, termasuk dari yayasan yang bersangkutan. Belum ada gelar perkara untuk tersangka,” ujar Fransisca.
Pihak kepolisisan mengungkapkan korban dan bayi telah mendapat pendapat pendampingan hukum dan perlindungan. Saat ini, pihak kepolisisan masih melakukan proses penyelidikan.
(Virdiya/Usk)