Keterangan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL Menentukan Tersangka

Penulis: Saepul

FIRLI BAHURI SYL (3)
foto (Instagram/@firlibahuriofficial
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diminta memberikan keterangan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023) nanti.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keterangan Firli Bahuri dan dari saksi lainnya sangat penting untuk menetapkan siapa tersangkannya dalam perkara tersebut.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,ujar Ade Safri dalam keterangannya dikutip, Minggu (22/10/2023).

BACA JUGA: Firli Bahuri Mangkir Sekali, Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Pekan Depan

Keterangan saksi juga akan menjadi alat bukti yang diselaraskan dengan bukti lain untuk hasil dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam perkara itu penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memanggil sebanyak 52 orang saksi.

Jumlah saksi tersebut kata, Ade Safri, adalah total saksi yang diperiksa hingga Kamis (21/10/2023).

Menurutnya, jumlah saksi bisa bertambah menjadi 53 orang ikarenakan pemeriksaan tunggal yang dijadwalkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tak terlaksana lantaran mangkirnya yang bersangkutan pada Jumat (20/10/2023) kemarin.

BACA JUGA: KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

“Untuk saksi FB tidak datang/tidak hadir sebagaimana jadwal pemeriksaan maupun surat panggilan yang dilayangkan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” tuturnya.

Diantara seluruh saksi itu, tujuh orang diantaranya dari pegawai KPK dan 14 saksi dari lingkungan Kementan, mereka adalah:

– Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang,
– Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin,
– Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta,
– Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
– Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Fokus pada Transparansi dan Efektivitas Pembangunan
Aplikasi TikTok
CEK FAKTA: Heboh Aplikasi TikTok Akan Ditutup 28 Juni 2025
Miras Oplosan
5 Warga Cianjur Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan Jenis Roso-Roso
Peredaran susu kadaluarsa
Polisi Tangkap 2 Pelaku Praktik Peredaran Susu Kadaluarsa di Bogor
Akhmad Marjuki
Di Balik Kesibukanya Akhmad Marjuki Sempatkan Nikmati Malam di Bali
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

5

Studi Terbaru PBB: AI Bakal Geser Pekerja Perempuan
Headline
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.