BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang oknum guru P3K di Kabupaten Cirebon diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, setelah perselingkuhannya dengan seorang guru honorer di SDN Leuweung Gajah, Kecamatan Ciledug, terbongkar. Peristiwa KDRT tersebut dilaporkan oleh korban bersama pihak keluarga pada Selasa (10/6/2025).
Pelaku yang merupakan guru P3K di SDN Bojongnegara dan berinisial Id, diduga melakukan kekerasan terhadap sang istri saat terjadi pertengkaran di dalam rumah sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban, Linda, yang merupakan warga Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, mengungkapkan dirinya selama ini berusaha bersabar demi mempertahankan keutuhan rumah tangga yang telah dijalani selama lima tahun dan demi anak laki-laki mereka.
“Namun, apa daya akhirnya harus terjadi demikian, saya melaporkan KDRT suami ke Polresta Cirebon walaupun resiko rumah tangga hancur. Karena dirinya sering mengalami intimidasi dan kekerasan saat ada masalah,” ungkapnya, dikutip Rabu (11/6/2025).
Linda, yang turut didampingi oleh pihak keluarga, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui perselingkuhan sang suami dengan seorang guru honorer di SDN Leuweung Gajah setelah mendapat laporan dari tetangga di komplek perumahan. Tetangga tersebut memberikan bukti berupa foto dan video.
Menindaklanjuti informasi itu, Linda segera mendatangi rumah yang baru mereka beli. Saat tiba di lokasi, perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya langsung pergi meninggalkan tempat, sementara Linda dan suaminya terlibat pertengkaran.
Pertengkaran kembali terjadi pada pukul 07.00 WIB ketika suaminya berusaha merebut ponsel milik Linda yang menyimpan sejumlah bukti perselingkuhan. Upaya saling merebut dan mempertahankan ponsel tersebut memicu aksi kekerasan dalam rumah tangga.
” Keluarga korban akhirnya melerai hingga merawat, memvisum serta melapor ke polsek Waled dan ditindaklanjuti ke Polresta Cirebon atas KDRT,” ujarnya.
Baca Juga:
Baru Menang Kasus KDRT, Influencer Cantik Ini Ditembak Mati di Rumahnya
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Peristiwa yang dialami warga Desa Cisaat tersebut dibenarkan oleh Kuwu Haruman bersama perangkat desa Cisaat saat melakukan kunjungan silaturahmi dan menjenguk korban di kediamannya.
”Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Linda warga desanya yang menjadi korban KDRT, semoga pihak korban di berikan kesabaran dan selesai perkaranya sesuai undang undang aturan yang berlaku,” ungkapnya.
(Virdiya/Aak)