Kenapa KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres? Simak Rinciannya

Interaksi Debat Capres-Cawapres
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dok. KPU)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Rencana jadwal pendaftaran pasangan Pilpres 2024 dipercepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka berencana mempercepat jadwal pendaftaran bagi pasangan capres dan cawapres itu. Bukan itu saja, masa waktu pendaftaran rencananya juga bakalan dipersingkat.

Berdasarkan dari draf rancangan Peraturan KPU (PKPU), jika pendaftaran capres cawapres bakalan dimulai di tanggal 10-16 Oktober 2023. Sementara untuk total durasi pendaftaran selama tujuh hari.

Sebelumnya kalau berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa pendaftaran akan dimulai tanggal 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Dijelaskan oleh Komisioner KPU Idham Holik mengatakan kalau lembaganya sudah mempertimbangkan tanggal yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Bukan Hanya Cak Imin, Ini Capres dan Cawapres Pernah Dipanggil KPK

Sampai pada akhrinya diputuskan kalau, pendaftaran capres cawapres akan dimulai tanggal 10 Oktober 2023.

“Dalam UU pemilu itu sudah diatur tahapan-tahapan mengenai berapa lama masa penerimaan pendaftaran presiden wakil presiden, berapa lama waktu verifikasi, berapa lama waktu klarifikasi, berapa lama waktu penggatian dokumen, pada akhirnya jatuh lah tanggal 10-16 Oktober 2023 sebagai masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden,” jelas Idham, Jumat (8/9/2023).

Sementara itu adapun jadwal lengkap pendaftaran capres cawapres sesuai dengan rancangan PKPU adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman pendaftaran: 7-9 Oktober 2023
  2. Masa pendaftaran: 10-16 Oktober 2023
  3. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal calon tanggal 10-19 Oktober 2023
  4. Pemeriksaan kesehatan bakal calon tanggal 10-18 Oktober 2023
  5. Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen administrative tanggal 14-20 Oktober 2023
  6. Perbaikan dan/atau melengkapi syarat administrative yakni tanggal 16-22 Oktober 2023
  7. Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal 17-23 Oktober 2023
  8. Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal
  9. 17-24 Oktober 2023
  10. Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal 17-25 Oktober 2023
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025