Kenapa Kereta Api Cepat Indonesia Jadi Objek Vital Nasional?

Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Gratis Tahap 2 Dibuka 24 September
Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Gratis Tahap 2 Dibuka 24 September (Instagram/keretacepat_id)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Saat ini Kereta Api Cepat yang dimiliki Indonesia, secara resmi sudah ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional.

Adapun penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023, tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

Menurut General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan kalau KCIC menyambut positif soal penetapan Kereta Api Cepat menjadi Obvitnas. Karena Kereta Api Cepat bakal dipakai masyarakat luas sebentar lagi.

BACA JUGA: Kereta Cepat Mau Diresmikan Presiden Jokowi, Luhut Ungkap Nanti Tembus Surabaya

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” terang Eva, Kamis (31/8/2023).

Proses penetapan itu sudah dipersiapkan dari bulan Maret 2023. Dan hal itu sudah melalui berbagai tahapan ketat, seperti pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Kata dia, Kereta Api Cepat berdampak kepada negara dan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. KA Cepat juga dinilai jadi aset penting negara. Jadi perlu kepastian keamanan, ketika melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Maka dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan, di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

BACA JUGA: Akar Sejarah Paspampres, Terbentuk saat Perjalanan Kereta Api Soekarno

“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” beber Eva.

Eva mengajak kepada semua masyakata agar iktu berpartisipasi menjaga KA Cepat, sebagai satu diantara aset bangsa.

Kata dia jangan sampai ada aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif, kalau ada hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.