Kenapa Kereta Api Cepat Indonesia Jadi Objek Vital Nasional?

Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Gratis Tahap 2 Dibuka 24 September
Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Gratis Tahap 2 Dibuka 24 September (Instagram/keretacepat_id)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Saat ini Kereta Api Cepat yang dimiliki Indonesia, secara resmi sudah ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional.

Adapun penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023, tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

Menurut General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan kalau KCIC menyambut positif soal penetapan Kereta Api Cepat menjadi Obvitnas. Karena Kereta Api Cepat bakal dipakai masyarakat luas sebentar lagi.

BACA JUGA: Kereta Cepat Mau Diresmikan Presiden Jokowi, Luhut Ungkap Nanti Tembus Surabaya

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” terang Eva, Kamis (31/8/2023).

Proses penetapan itu sudah dipersiapkan dari bulan Maret 2023. Dan hal itu sudah melalui berbagai tahapan ketat, seperti pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Kata dia, Kereta Api Cepat berdampak kepada negara dan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. KA Cepat juga dinilai jadi aset penting negara. Jadi perlu kepastian keamanan, ketika melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Maka dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan, di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

BACA JUGA: Akar Sejarah Paspampres, Terbentuk saat Perjalanan Kereta Api Soekarno

“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” beber Eva.

Eva mengajak kepada semua masyakata agar iktu berpartisipasi menjaga KA Cepat, sebagai satu diantara aset bangsa.

Kata dia jangan sampai ada aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif, kalau ada hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Sudah Saksikan Gaya Bermain PSM, Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers, Punya Reputasi Bagus di Belanda dan Bisa Menjadi Mesin Gol Baru Persib
Merawat skateboard
Gini Cara Merawat Skateboard Agar Tetap Awet!
Dr Karlina Supelli
Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!
JNE Ditajenad
DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi
\Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 29 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.