BANDUNG, TM.ID: Saat ini Kereta Api Cepat yang dimiliki Indonesia, secara resmi sudah ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional.
Adapun penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023, tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
Menurut General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan kalau KCIC menyambut positif soal penetapan Kereta Api Cepat menjadi Obvitnas. Karena Kereta Api Cepat bakal dipakai masyarakat luas sebentar lagi.
BACA JUGA: Kereta Cepat Mau Diresmikan Presiden Jokowi, Luhut Ungkap Nanti Tembus Surabaya
“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” terang Eva, Kamis (31/8/2023).
Proses penetapan itu sudah dipersiapkan dari bulan Maret 2023. Dan hal itu sudah melalui berbagai tahapan ketat, seperti pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Kata dia, Kereta Api Cepat berdampak kepada negara dan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. KA Cepat juga dinilai jadi aset penting negara. Jadi perlu kepastian keamanan, ketika melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.
Maka dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan, di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
BACA JUGA: Akar Sejarah Paspampres, Terbentuk saat Perjalanan Kereta Api Soekarno
“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” beber Eva.
Eva mengajak kepada semua masyakata agar iktu berpartisipasi menjaga KA Cepat, sebagai satu diantara aset bangsa.
Kata dia jangan sampai ada aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif, kalau ada hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.