BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rencana PerumDAM Tirta Galuh Ciamis untuk kenaikan tarif dasar air minum dari Rp4.200 menjadi Rp6.500 per meter kubik pada Januari 2025 memicu reaksi dari masyarakat.
Protes muncul karena masyarakat menilai kenaikan tarif belum dengan peningkatan kualitas layanan dan inovasi yang memadai.
Penggerak Pemuda Ciamis, Ihsan Mujahid, menilai kenaikan tarif harus mempertimbangkan hak-hak konsumen. Ia mendesak PerumDAM Tirta Galuh untuk menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari segi pasokan maupun kualitas air, bahkan dengan tarif lama.
“Sebab, jangan dijadikan alasan kenaikan tarif dasar air minum ini untuk meningkatkan memperhatikan hak-hak konsumen sebagai pengguna air,” kata Ihsan Mujahid mengutip dari radartasik, pada Senin (23/12/2024).
Ia juga mendorong inovasi bisnis, seperti produksi air minum dalam kemasan (AMDK), sebagai alternatif pengembangan usaha.
“Perlu ada inovasi dari PerumDAM Tirta Galuh Ciamis, seperti membuat usaha air minum dalam kemasan,” imbuhnya.
BACA JUGA : Desa Pelupa: Surga bagi Penderita Demensia di Belanda
Direktur Utama PerumDAM Tirta Galuh, Amsi Yudi Purwanto, menjelaskan bahwa infrastruktur pipa yang berusia lebih dari 40 tahun. Hal ini menjadi kendala utama dalam pengembangan jaringan distribusi air siap minum langsung ke rumah pelanggan.
Ia menyebutkan bahwa perbaikan infrastruktur membutuhkan investasi besar. Saat ini, fasilitas air siap minum hanya tersedia di beberapa lokasi terbatas. PerumDAM Tirta Galuh tengah mengkaji pengembangan bisnis AMDK untuk menghadapi pasar bebas.
(Hafidah Rismayanti/Aak)