Kena Pajak, Ini Daftar Harga Eceran Rokok Elektrik 2024

Penulis: Masnur

Ilustrasi Rokok Elektrik. (Foto: Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah melalui Kemeterian Keuangan per 1 Januari 2024 mengumumkan soal pajak bagi rokok elektrik.

Dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 soal Tata Cara Pemungutan,Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok tersebut bertujuan untuk mengendalikan konsumsi roko masyarakat.

BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2024 Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Pajak Karyawan

Pemerintah mengkalim bahwa, penggunaan rokok elektrik mempengaruhi kesehatan. Bahan yang terkandung dalam rokok elektrik, termasuk ke dalam barang konsumsi yang harus dikendalikan.

Diketahui 50 persen penerimaa pajak rokok elektrik itu nantinya, akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik yang baik, seperti pelayanan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan penegakan hukum.

“Penerimaan Pajak Rokok bagian pemerintah daera provinsi dan bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50 persen, digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan penegak hukum,” tulis dalam Pasal 37 beleid tersebut.

Sementara itu, selama 2023, Kemenkeu telah mencatat ada penerimaan cukai rokok elektrik hanta sebesar Rp 1,75 triliun atau 1 persen dari total penerimaan CHT dalam setahun.

Berikut Jual Eceran Rokok Elektrik 2024 :

Rokok elektrik padat

Tahun 2023 : Rp 5.527 per gram

Tahun 2024 : Rp 5.886 per gram

Selisih kenaikan mencapai : 359 per gram

BACA JUGA: Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektronik

Rokok elektrik cair sistem terbuka

Tahun 2023 : Rp 938 per gram

Tahun 2024 : Rp 1.121 per gram

Selisih kenaikan mencapai : 183 per gram

Rokok elektrik cair sistem tertutup

Tahun 2023: Rp 37.365 per gram

Tahun 2024: Rp 39.607 per gram

Selisih kenaikan: Rp 2.242 per gram

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
fadli zon penulisan ulang sejarah
Didesak PDIP Hentikan Penulisan Sejarah Ulang, Respon Fadli Zon Catut Bung Karno
Nusron Sebut Ada Pulau-pulau Kecil di Kuasai Warga Asing di NTB dan Bali, Kok Bisa?
Nusron Sebut Ada Pulau-pulau Kecil Dikuasai Warga Asing di NTB dan Bali, Kok Bisa?
Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 
Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 
Jaga Daya Beli Masyarakat Rentan, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sosial
Jaga Daya Beli Masyarakat Rentan, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sosial
Ario Bayu
Logo BPI Hilang dari Poster FFI 2025, Ario Bayu Angkat Bicara
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Headline
kawasan produksi tahu cibuntu kebakaran
Kawasan Produksi Tahu Cibuntu Dilalap Si Jago Merah
865e5d211d07d589caa13d9452fed191
3 Pulau Kepri Dijual Online di Luar Negeri, Gubernur Murka!
BPBD Bandung Ubah Strategi Edukasi Bencana Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh
BPBD Bandung Ubah Strategi Edukasi Bencana Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh
Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang
Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.