Kena OTT KPK, Kejagung Pecat Kejari dan Kasi Pidsus Bondowoso

ott kpk
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.(Foto: Wikipedia).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk melakukan pemecatan sementara terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen , setelah keduanya terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Kami telah berkomunikasi secara langsung dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan pada siang hari tadi, bahwa keduanya akan diberhentikan sementara. Keputusan ini diambil karena perlu menunggu putusan hukum yang bersifat tetap untuk melakukan pemecatan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Ketut, Kamis (16/11/2023).

Ketut menjelaskan, meskipun pemecatan hanya bersifat sementara, tetapi keduanya akan kehilangan hak-haknya sebagai anggota aparat Kejaksaan.

“Dalam jangka waktu sementara, kami akan melakukan pemecatan dan mencopot keduanya dari jabatan masing-masing, dan tentunya tidak akan memberikan hak -haknya,” ucap Ketut.

Ketut mengungkapkan, bahwa kemungkinan besar Kejaksaan Agung tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada kedua jaksa yang terlibat dalam OTT KPK tersebut.

“Saat ini kami belum terpikir melakukan pendampingan terhadap oknum, bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan,” sebutnya.

BACA JUGA: KPK: OTT Pejabat Basarnas Terkait Dugaan Suap Pengadaan Alat

Ketut menambahkan, siapapun kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan melakukan tindakan tercela, terlebih menciderai rasa keadilan di masyarakat, akan ditindak tegas.

“Kita sikat habis , dalam rangka melakukan bersih internal kejaksaan . Disaat ada orang lain terlibat melakukan upaya bersih-bersih, kami sangat berterima kasih dan mengharapkan hal tersebut,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya , KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sembilan orang termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.Sejumlah uang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia