Kemnaker Siap Lindungi Buruh PT Sritex

Kemenaker Siap Lindungi Buruh PT Sritex
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyebutkan langkah mitigasi yang disiapkan pihaknya. Pertama, adanya Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang ditujukan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Kedua, adanya Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh atau pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Permohonan kasasi status pailit perusahaan tersebut baru saja ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, Immanuel juga menyebut Kemenaker memiliki program Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan program untuk meningkatkan kompetensi para pekerja.

“Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” ujar Wamenaker Immanuel atau yang akrab dengan sapaan Noel melalui keterangan resminya, dikutip Jumat (20/12/2024).

Noel menyatakan pihaknya menghormati putusan MA. Dia menegaskan, hak-hak buruh tetap menjadi prioritas utama di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan.

“Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA. Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap keputusan ini tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen terkait penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

BACA JUGA: Kasasi Ditolak MA, PT Sritex Ajukan Peninjauan Kembali

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya, MA telah menolak permohonan kasasi yang dilayangkan Sritex atas status pailit mereka. Putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu (18/12/2024).

“Amar putusan: tolak,” ungkap bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, dikutip Jumat (20/12/2024).

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
amnesti napi
Amnesti 44 Ribu Napi: Cuma 3 Kriteria Ini yang Harusnya Diutamakan, Kata DPR
Jelang Nataru, Dishub Kota Bandung Lakukan Ramp Check Bus Guna Keselamatan Penumpang
Jelang Nataru, Dishub Kota Bandung Lakukan Ramp Check Bus Guna Keselamatan Penumpang
prediksi susunan pemain timnas indonesia vs Filipina
Lawan Filipina, Ini Prediksi Pemain Timnas Indonesia di Grup Piala AFF 2024
Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Pengakuan Kemenkum
Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Pengakuan Kemenkum Soal JK Ketua Umum
budi Arie diperiksa-1
Budi Arie Diperiksa, Mahfud MD: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksa Belakangan
Berita Lainnya

1

Ahli Hukum Narkotika: Jerat Bandar Narkoba Gunakan TPPU Untuk Memutus Mata Rantai Jaringan Bisnis Narkotika

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Bulan Bakti Gotong Raya Tahap 2 di Bulan Desember 2024, Team PPM Holding Group Kerja Sama dengan Mitra Eksternal
Headline
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Enea Bastianini
Ducati Hadapi Tantangan Baru di MotoGP 2025, Pebalap Pesaing Lebih Tangguh
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 3 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.