Kemnaker Siap Lindungi Buruh PT Sritex

Kemenaker Siap Lindungi Buruh PT Sritex
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyebutkan langkah mitigasi yang disiapkan pihaknya. Pertama, adanya Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang ditujukan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Kedua, adanya Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh atau pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Permohonan kasasi status pailit perusahaan tersebut baru saja ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, Immanuel juga menyebut Kemenaker memiliki program Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan program untuk meningkatkan kompetensi para pekerja.

“Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” ujar Wamenaker Immanuel atau yang akrab dengan sapaan Noel melalui keterangan resminya, dikutip Jumat (20/12/2024).

Noel menyatakan pihaknya menghormati putusan MA. Dia menegaskan, hak-hak buruh tetap menjadi prioritas utama di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan.

“Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA. Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap keputusan ini tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen terkait penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

BACA JUGA: Kasasi Ditolak MA, PT Sritex Ajukan Peninjauan Kembali

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya, MA telah menolak permohonan kasasi yang dilayangkan Sritex atas status pailit mereka. Putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu (18/12/2024).

“Amar putusan: tolak,” ungkap bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, dikutip Jumat (20/12/2024).

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
siswa barak
Legislator Ini Sedih Siswa Bermasalah Dikirim ke Barak Akibat Program Dedi Mulyadi
anies kemiskinan
Anies Bicara soal Kemiskinan, Minta Netizen Cek Lagi Program AMIN Pilpres 2024
Indonesia Pingpong League Kembali Digelar, Jadi Harapan Untuk Mengembalikan Kejayaan Tenis Meja Indonesia
Indonesia Pingpong League Kembali Digelar, Jadi Harapan Untuk Mengembalikan Kejayaan Tenis Meja Indonesia
penjual es krim pantai
Ibu-ibu Ngamuk Jatuhkan Dagangan Pedagang Es Krim, Bikin Usap Dada!
Wali Kota Tual
Viral! Pria Percis Wali Kota Tual Asik Nyawer DJ dengan Gepokan Uang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

3

BPOM Bongkar Dugaan Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31,7 M

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Malam Ini Jadi Syarat Bayern Munchen Kunci Gelar Bundesliga 2024/2025
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot di La Liga 2024/2025
Liverpool
Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool Selain Yalla Shoot di Premier League 2024/2025
Barcelona
Barcelona Tundukkan Real Valladolid 2-1 di Stadion Jose Zorrilla
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
CEO Ducati Ungkap Alasan Kecelakaan Marc Marquez di MotoGP Spanyol

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.