Kemlu Peringatkan Para Pengungsi di UNHCR Indonesia untuk Menghormati Aturan Hukum

Penulis: usamah

UNHCR Indonesia
Sejumlah tenda yang didirikan pengungsi di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Jakarta, Sabtu (29/6/2024) (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Kementerian Luar Negeri Indonesia memperingatkan para pengungsi untuk menghormati aturan hukum Indonesia. Hal senada disampaikan pejabat UNHCR. Kemlupu mengecam tindakan puluhan pengungsi yang unjuk rasa dengan mendirikan tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB Untuk Pengungsi UNHCR di Jakarta.

Jumlah tenda pengungsi di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jl. Setiabudi, Jakarta Selatan terus bertambah. Tenda yang semula hanya satu dua, dalam dua pekan terakhir ini sudah mencapai puluhan.

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat mengingatkan pengungsi dari luar Indonesia itu bahwa mereka tidak kebal hukum, dan tindakan mereka membangun tenda dan menginap di depan kantor UNHCR itu merupakan pelanggaran peraturan daerah terkait ketertiban umum yang dapat dikenai sanksi hukum.

“Indonesia bukanlah negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Tambahannya tahun 1967” kata Rolliansyah seperti dikutip Teropongmedia.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, artinya, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menangani pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri. Bantuan yang diberikan Indonesia kepada pengungsi selama ini lebih karena prinsip kedaruratan dan kemanusiaan.

BACA JUGA: UNHCR Catat 664 Imigran Rohingya Masuk Aceh Sepanjang 2022

Dukungan untuk pengungsi biasanya, kata Rolliansyah, diberikan oleh organisasi-organisasi internasional seperti UNHCR, dengan dukungan IOM (Organisasi Migrasi Internasional) di Indonesia, sesuai mandat yang dimiliki.

Kemlu mengatakan telah mengkomunikasikan lebih intensif masalah ini dengan pihak UNHCR dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selaku pemangku otorita di ibu kota juga telah melakukan hal yang sama.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barcelona Incar Bintang AC Milan
Demi Wujudkan Ambisi, Barcelona Incar Bintang AC Milan
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
hq720 (6)
OPPO Reno14 Series, Dibekali Kamera 50MP dengan Baterai Super Jumbo, Konten Kreator Merapat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.