Kemlu Peringatkan Para Pengungsi di UNHCR Indonesia untuk Menghormati Aturan Hukum

UNHCR Indonesia
Sejumlah tenda yang didirikan pengungsi di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Jakarta, Sabtu (29/6/2024) (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Kementerian Luar Negeri Indonesia memperingatkan para pengungsi untuk menghormati aturan hukum Indonesia. Hal senada disampaikan pejabat UNHCR. Kemlupu mengecam tindakan puluhan pengungsi yang unjuk rasa dengan mendirikan tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB Untuk Pengungsi UNHCR di Jakarta.

Jumlah tenda pengungsi di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jl. Setiabudi, Jakarta Selatan terus bertambah. Tenda yang semula hanya satu dua, dalam dua pekan terakhir ini sudah mencapai puluhan.

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat mengingatkan pengungsi dari luar Indonesia itu bahwa mereka tidak kebal hukum, dan tindakan mereka membangun tenda dan menginap di depan kantor UNHCR itu merupakan pelanggaran peraturan daerah terkait ketertiban umum yang dapat dikenai sanksi hukum.

“Indonesia bukanlah negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Tambahannya tahun 1967” kata Rolliansyah seperti dikutip Teropongmedia.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, artinya, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menangani pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri. Bantuan yang diberikan Indonesia kepada pengungsi selama ini lebih karena prinsip kedaruratan dan kemanusiaan.

BACA JUGA: UNHCR Catat 664 Imigran Rohingya Masuk Aceh Sepanjang 2022

Dukungan untuk pengungsi biasanya, kata Rolliansyah, diberikan oleh organisasi-organisasi internasional seperti UNHCR, dengan dukungan IOM (Organisasi Migrasi Internasional) di Indonesia, sesuai mandat yang dimiliki.

Kemlu mengatakan telah mengkomunikasikan lebih intensif masalah ini dengan pihak UNHCR dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selaku pemangku otorita di ibu kota juga telah melakukan hal yang sama.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Shandy Purnamasari
Shandy Purnamasari Gelar Baby Shower Mewah, Kehadiran Azizah Salsha Bikin Salfok!
DPR sahkan RUU DKJ
Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang!
IMG_0508
Ilham Habibie Sebut Sektor Kesehatan Sangat Penting di Jawa Barat
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tidak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari!
Isa Zega Umrah
Mufti Anam Kecam Isa Zega Pakai Hijab Saat Umrah: "Penista Agama Harus Ditangkap!"
Berita Lainnya

1

Supir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
OJK Judi Online
OJK Minim Peran dalam Pemberantasan Judi Online, Primus: "Jangan-jangan banyak yang terlibat?"
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!