Kemlu Peringatkan Para Pengungsi di UNHCR Indonesia untuk Menghormati Aturan Hukum

Penulis: usamah

UNHCR Indonesia
Sejumlah tenda yang didirikan pengungsi di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Jakarta, Sabtu (29/6/2024) (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Kementerian Luar Negeri Indonesia memperingatkan para pengungsi untuk menghormati aturan hukum Indonesia. Hal senada disampaikan pejabat UNHCR. Kemlupu mengecam tindakan puluhan pengungsi yang unjuk rasa dengan mendirikan tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB Untuk Pengungsi UNHCR di Jakarta.

Jumlah tenda pengungsi di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jl. Setiabudi, Jakarta Selatan terus bertambah. Tenda yang semula hanya satu dua, dalam dua pekan terakhir ini sudah mencapai puluhan.

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat mengingatkan pengungsi dari luar Indonesia itu bahwa mereka tidak kebal hukum, dan tindakan mereka membangun tenda dan menginap di depan kantor UNHCR itu merupakan pelanggaran peraturan daerah terkait ketertiban umum yang dapat dikenai sanksi hukum.

“Indonesia bukanlah negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Tambahannya tahun 1967” kata Rolliansyah seperti dikutip Teropongmedia.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, artinya, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menangani pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri. Bantuan yang diberikan Indonesia kepada pengungsi selama ini lebih karena prinsip kedaruratan dan kemanusiaan.

BACA JUGA: UNHCR Catat 664 Imigran Rohingya Masuk Aceh Sepanjang 2022

Dukungan untuk pengungsi biasanya, kata Rolliansyah, diberikan oleh organisasi-organisasi internasional seperti UNHCR, dengan dukungan IOM (Organisasi Migrasi Internasional) di Indonesia, sesuai mandat yang dimiliki.

Kemlu mengatakan telah mengkomunikasikan lebih intensif masalah ini dengan pihak UNHCR dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selaku pemangku otorita di ibu kota juga telah melakukan hal yang sama.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
FC Mobile
Wakil Indonesia Tampilkan Performa Mengesankan di FC Mobile Festival Bangkok 2025
Hasto Jokowi
Hasto Ungkap Diintimidasi agar Tak Pecat Jokowi, Ngaku Ada Saksi!
maxresdefault
BWF Gelar Piala Dunia AirBadminton Pertama di UEA
Clara Shinta
Umumkan Menikah, Clara Shinta Kini Punya Nama Baru Pemberian Ustaz Terkenal!
kunjungan pm malaysia-1
Prabowo Sambut Hangat Kedatangan PM Malaysia
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.