Farhan Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB di Kota Bandung, Warga Tertentu Bisa Bebas Denda

Ilustrasi (Foto: Kab. Kendal)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bandung tidak akan mengalami kenaikan tarif.

Meski begitu, Pemkot Bandung akan menyeleksi kemungkinan penghapusan denda dan tunggakan PBB bagi warga tertentu yang memenuhi kriteria khusus.

Farhan mengungkapkan, kebijakan ini merespons surat himbauan dari Gubernur Jawa Barat untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak perorangan.

Langkah ini sekaligus menjawab permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkot Bandung memberikan kepastian status pada penundaan pembayaran denda dan pokok PBB yang menumpuk dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau lembaga, sudah pasti tidak akan dihapus. Tapi kalau perorangan, kita lihat kondisinya. Misalnya, atas nama wajib pajak sudah wafat, pewarisnya dianggap tidak mampu atau tidak memiliki tempat tinggal, atau nilai bangunannya memiliki nilai sejarah tinggi itu lain ceritanya. Banyak pertimbangannya,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga:

Keterbukaan Informasi Merupakan Cermin Evaluasi Layanan Pemkot

Farhan juga menyebut, kategori wajib pajak yang berhak mendapatkan penghapusan denda dan tunggakan masih dalam tahap penyusunan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun dirinya menegaskan, warga Bandung secara umum tidak perlu khawatir akan kenaikan PBB.

“Kenaikan terakhir itu 2019, dan cukup signifikan. Jadi tidak perlu naik lagi. Warga Bandung mah alhamdulillah patuh membayar PBB,” ucapnya.

Selain itu, Farhan juga mengingatkan, membayar PBB bukan hanya soal kewajiban pajak, tetapi juga syarat administratif penting untuk menjaga legalitas tanah.

Tanah yang memiliki tunggakan PBB tidak bisa dipindahtangankan, dijual, atau diwariskan secara resmi.

“Kalau sampai tanah itu terkena pembebasan oleh pemerintah, PBB yang tertunggak membuat pemerintah berhak tidak membayar ganti rugi. Jadi wajar kalau warga Bandung rajin membayar PBB,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga berharap bisa membantu warga yang benar-benar membutuhkan keringanan, tanpa mengabaikan kewajiban pajak yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan kota.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian