Kemkominfo akan Bentuk Dewan Media Sosial, Mirip Dewan Pers?

dewan media sosial
(Dok.Kominfo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai mengkaji pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong menyebut, hal itu dilakukan, bertujuan untuk mendapatkan masukan Unesco.

“Betul ada masukan dari Unesco, tetapi kita harus mengkajinya lebih jauh. Apa yang perlu kita kaji, nomer satu tentang lembaga ini akan berupa apa, bentuknya akan seperti apa,” jelas Usman Kansong melansir RRI, Kamis (30/5/2024).

Usman menekankan, sebelum membentuk Dewan Media Sosial, pemerintah perlu landasan aturan, seperti undang-undang.

BACA JUGA: Tapera jadi Polemik! Begini Cara Mudah Daftarnya

“Seperti yang kita tahu, untuk membuatnya (undang-undang) dibutuhkan waktu yang lama,” ujar Usman.

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan badan DMS seperti Dewan Pers. Jika seperti itu, maka lembaga yang akan dibentuk tersebut, akan berjalan independen dan tidak berada di bawah naungan pemerintah.

“Kalau di bawah pemerintah kan sudah ada Kemkominfo. Jadi untuk apa lagi ada lembaga yang baru,” ucap Usman.

Lebih lanjut, kata dia, Dewan Media Sosial harus mampu menghadapi raksasa teknologi. Dengan begitu, kata Usman, hanya negara yang mampu menyikapinya.

“Berdasarkan UU ITE, pemerintahlah yang berwenang mengontrol dunia digital, seperti kewenangan memblokir dan takedown. Bahkan ada ketakutan yang disampaikan DMS kalau lembaga ini nantinya malah membatasi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers,” ungkapnya.

Selama ini, Kemenkominfo melakukan monitoring digital dengan dua mekanisme. Dua mekanisme itu adalah prebunking dan debunking.

Prebunking adalah langkah pencegahanbatau meliterasi masyarakat. Sedangkan debunking adalah kewenangan untuk negara meminta takedown sebuah konten/unggahan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026