Kementerian Pertahanan Selidiki Tuduhan Pencurian Data Pesawat Tempur KF-21

Penulis: usamah

Pencurian Data Pesawat Tempur KF-21
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Insinyur asal Indonesia mendapat tuduhan mencuri teknologi jet tempur buatan Korea Selatan, insiden ini langsung diselidiki oleh pemerintahan Korea Selatan.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah mendalami tuduhan pencurian data oleh seorang insinyur Indonesia pada proyek bersama pesawat tempur KF-21. Proyek tersebut milik Korean Aerospace Industry (KAI).

“Berkenan menghubungi Kemlu terkait hal itu. Kami pun masih mendalami informasi tersebut,” kata Kepala Biro Humas Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha melasir RRI, Sabtu (3/2/2024).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendalami tuduhan pencurian data oleh seorang insinyur Indonesia pada proyek bersama pesawat tempur KF-21.

BACA JUGA: Engineer Indonesia Dituduh Mencuri Teknologi Jet Tempur Korea Selatan

“KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

KBRI Seoul, ujarnya, juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut. Hal itu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

Menurutnya, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Teknisi Indoneia itu juga sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.

“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin,” ujarnya.

Diketahui, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21. Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di KAI itu kabarnya sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024. Yakni setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di USB flash disk.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.