Kementerian Pertahanan Selidiki Tuduhan Pencurian Data Pesawat Tempur KF-21

Penulis: usamah

Pencurian Data Pesawat Tempur KF-21
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Insinyur asal Indonesia mendapat tuduhan mencuri teknologi jet tempur buatan Korea Selatan, insiden ini langsung diselidiki oleh pemerintahan Korea Selatan.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah mendalami tuduhan pencurian data oleh seorang insinyur Indonesia pada proyek bersama pesawat tempur KF-21. Proyek tersebut milik Korean Aerospace Industry (KAI).

“Berkenan menghubungi Kemlu terkait hal itu. Kami pun masih mendalami informasi tersebut,” kata Kepala Biro Humas Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha melasir RRI, Sabtu (3/2/2024).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendalami tuduhan pencurian data oleh seorang insinyur Indonesia pada proyek bersama pesawat tempur KF-21.

BACA JUGA: Engineer Indonesia Dituduh Mencuri Teknologi Jet Tempur Korea Selatan

“KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

KBRI Seoul, ujarnya, juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut. Hal itu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

Menurutnya, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Teknisi Indoneia itu juga sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.

“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin,” ujarnya.

Diketahui, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21. Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di KAI itu kabarnya sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024. Yakni setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di USB flash disk.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.