Kemensos Bantah Terima Suap Pembuat Perangkat Lunak Manajemen dan Bisnis asal Jerman

Penulis: usamah

Kemensos Bantah Terima Suap
Konferensi Pers Kementerian Sosial mengenai dugaan suap oleh pembuat perangkat lunak manajemen dan bisnis asal Jerman, SAP, di Jakarta, Selasa (16/1/2024) (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Sosial membantah tudingan pernah menerima suap dari pembuat perangkat lunak manajemen dan bisnis asal Jerman (SAP), hal tesebut disampaikan, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Agus Zainal Arifin, Agus menambahkan, seperti informasi yang beredar dimana kasus ini diduga melakukan pengondisian pada sejumlah pejabat di Indonesia dari informasi resmi yang diterbitkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

“Kami tidak pernah menerima sebagai pengondisi dari SAP, dan kami juga tidak merasa menggunakan SAP. Sampai saat ini kita cek di dalam barang milik negara, list BMI yang kita punya itu tadi juga satu jam yang lalu saya cek ulang, tidak ditemukan SAP tersebut,” ujar Agus di Jakarta melasnir Antara, Selasa (17/1/202

Agus mengatakan sejak kepemimpinan Menteri Sosial Tri Rismaharini, pengembangan perangkat lunak hampir tiga tahun lamanya dilakukan secara internal, atau in-house. Tujuannya agar menghemat anggaran untuk mengatasi kemiskinan, dan dapat memiliki kontrol penuh atas kebutuhan program penanganan mendatang.

BACA JUGA : Korupsi Beras Bansos di Kemensos, Eks Dirut Transjakarta Resmi Ditahan

Senada dengan hal tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili menyatakan pejabat-pejabat baru saat ini tidak bersentuhan dengan permasalahan SAP.

Pihaknya juga tidak akan menghalangi apabila ada mekanisme hukum yang diperlukan untuk menangani dugaan kasus tersebut.

“Jadi kami mau menegaskan bahwa kerja kami cukup terisolasi dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut,” ujar Suhadi.

Suhadi menjelaskan bahwa pejabat Pusdatin saat ini baru bertugas pada 2021. Kebijakan sistem atau aplikasi mengharuskan menggunakan tim internal (in-house), menggunakan anggaran rutin.

“Dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2023 semua pekerjaan pembenahan data DTKS dan bansos serta sistem aplikasi yang mendukungnya (SIKS-NG) tidak ada yang membeli atau outsourcing ke pihak eksternal. Anggaran yang dipakai adalah anggaran rutin, sehingga menuntut kami agar sangat efisien,” kata Suhadi,

Hasil dari pembenahan tersebut yakni pembenahan DTKS, aplikasi SIKS-NG, aplikasi Cekbansos, aplikasi Command Center & SIKS Mobile, aplikasi SIKSGIS untuk verifikasi DTKS secara visual, dan aplikasi SIKSMA untuk pelaksanaan program makanan.

Adapun profil anggaran Pusdatin dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 adalah pada pagu tahun 2020 senilai Rp150.551.268.000, realisasi 148.873.361.437 (98,89 persen). Pagu 2021 (realokasi) Rp372.607.115.000, dan realisasi Rp243.996.743.871 (65,48 persen)

Pagu 2022 senilai Rp58.292.986.000, dengan realisasi Rp49.251.939.094 (84,49 persen). Pagu 2023 Rp72.200.801.000, dengan realisasi Rp69.980.417.698 (96,92 persen).

Sebagai informasi, SAP didenda Rp3,4 triliun, karena terbukti memberikan suap dalam menjalin kontrak kerja sama, termasuk di Indonesia.

Mengutip situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, setidaknya delapan badan usaha milik negara dan kementerian yang disebutkan. Di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Luna Maya Menikah
Sah! Luna Maya Menikah, Raffi Ahmad & Irwan Mussry Jadi Saksi Akad
Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna,Manfaatkan Keramaian
Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna,Manfaatkan Keramaian
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Bejad! Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
UU ITE pencemaran nama baik
Pasal Pencemaran Nama di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.