KemenPPPA: Soal Pernikahan Dini Perlu Ditangani Oleh Lintas Sektor

Anak-anak yang menikah dini perlu ditangani oleh lintas sektor, salah satunya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Dinas Pendidikan setempat yang harus memastikan anak tersebut tidak putus sekolah.(foto:web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan anak-anak yang menikah dini perlu ditangani oleh lintas sektor, salah satunya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Dinas Pendidikan setempat yang harus memastikan anak tersebut tidak putus sekolah.

Selain itu, mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, termasuk juga dari sisi ekonomi. Jadi, kalau misalnya dia terpaksa bekerja dan sebagainya. Itu life skill harus dipikirkan oleh Dinas Tenaga Kerja di daerah.

Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan untuk memantau kesehatan anak-anak tersebut karena kehamilan di usia yang terlalu muda dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

Pribudiarta mencontohkan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur merupakan salah satu kota dengan banyak pemohon dispensasi nikah.

“Ponorogo misalnya, kami mencatat bahwa tahun 2020, ada 241 kasus dispensasi kawin, ini memang tinggi di wilayah ini. Kemudian, naik menjadi 266 tahun 2021. Pada 2022, sedikit mengalami penurunan, yang kemudian jadi 191,” katanya dalam Media Talk bertajuk “Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022 dan Resolusi KemenPPPA TA 2023 di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA: Kutuk Keras Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Remaja di Lahat, KemenPPPA: Hak Anak Harus Dipulihkan

Menurut ia, koordinasi antar-perangkat daerah dalam mencegah kasus perkawinan anak sangatlah penting.

“Semua dinas di daerah, sesuai dengan fungsi masing-masing bersama Dinas Pendidikan berupaya untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena menikah,” katanya.

Ia juga mencontohkan Dinas Tenaga Kerja dilibatkan terkait dengan upaya pencarian alternatif pekerjaan untuk anak-anak yang terpaksa menikah.

Untuk mencegah semakin meningkatnya pemohon dispensasi nikah di Ponorogo, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.

“Kami rencananya juga berkoordinasi dengan Badilag Ponorogo. Jadi, Badilag Ponorogo bersama dengan Dinsos P3A Ponorogo membuat MoU, dengan juga pengadilan agama agar melakukan pembinaan dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah,” pungkasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jokowi hadiri pemakaman paus
Jokowi Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus, Kok Bisa?
Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Targetkan Produksi 9 Juta Motor Listrik
Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Targetkan Produksi 9 Juta Motor Listrik
when-is-israel-adesanya-next-fight-ufc-betmgm
Israel Adesanya Incar Laga Ulang Lawan Sean Strickland di UFC
Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan
Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan
Dekan dan Kaprodi Kampus UKRI Kunjungin Kantor Teropong Media
UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.