KemenPPPA: Soal Pernikahan Dini Perlu Ditangani Oleh Lintas Sektor

Anak-anak yang menikah dini perlu ditangani oleh lintas sektor, salah satunya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Dinas Pendidikan setempat yang harus memastikan anak tersebut tidak putus sekolah.(foto:web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan anak-anak yang menikah dini perlu ditangani oleh lintas sektor, salah satunya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Dinas Pendidikan setempat yang harus memastikan anak tersebut tidak putus sekolah.

Selain itu, mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, termasuk juga dari sisi ekonomi. Jadi, kalau misalnya dia terpaksa bekerja dan sebagainya. Itu life skill harus dipikirkan oleh Dinas Tenaga Kerja di daerah.

Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan untuk memantau kesehatan anak-anak tersebut karena kehamilan di usia yang terlalu muda dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

Pribudiarta mencontohkan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur merupakan salah satu kota dengan banyak pemohon dispensasi nikah.

“Ponorogo misalnya, kami mencatat bahwa tahun 2020, ada 241 kasus dispensasi kawin, ini memang tinggi di wilayah ini. Kemudian, naik menjadi 266 tahun 2021. Pada 2022, sedikit mengalami penurunan, yang kemudian jadi 191,” katanya dalam Media Talk bertajuk “Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022 dan Resolusi KemenPPPA TA 2023 di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA: Kutuk Keras Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Remaja di Lahat, KemenPPPA: Hak Anak Harus Dipulihkan

Menurut ia, koordinasi antar-perangkat daerah dalam mencegah kasus perkawinan anak sangatlah penting.

“Semua dinas di daerah, sesuai dengan fungsi masing-masing bersama Dinas Pendidikan berupaya untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena menikah,” katanya.

Ia juga mencontohkan Dinas Tenaga Kerja dilibatkan terkait dengan upaya pencarian alternatif pekerjaan untuk anak-anak yang terpaksa menikah.

Untuk mencegah semakin meningkatnya pemohon dispensasi nikah di Ponorogo, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.

“Kami rencananya juga berkoordinasi dengan Badilag Ponorogo. Jadi, Badilag Ponorogo bersama dengan Dinsos P3A Ponorogo membuat MoU, dengan juga pengadilan agama agar melakukan pembinaan dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah,” pungkasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.