KemenPPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP

pejabat djp
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Sebagai bentuk perlindungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin pemulihan korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial D (17).

“Kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun psikologis korban,” kata Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA  Atwirlany Ritonga, di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Atwirlany menegaskan pihaknya akan terus memastikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mencampuri kewenangan aparat terkait.

“Tentunya harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” tambahnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang bekerja cepat dan tuntas.

KPAI memastikan korban mendapatkan perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi dengan terus melakukan pengawasan.

“Pengawasan terus dilakukan, terutama pada proses rehabilitasi anak korban, saksi korban sampai selesai serta dilakukan dengan sinergi berbagai pihak,” ujar Diah.

BACA JUGA: Kondisi Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP Sudah Membaik

Dalam kesempatan sama, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan Fathur Rohim menambahkan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan korban. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), hingga menghubungi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor.

“Mungkin sehari atau dua hari ini kita akan menjenguk korban di RS Mayapada dan kita pastikan korban mendapat pendampingan secara psikologis,” ucap Fathur.

Dengan demikian, katanya. setiap lapisan pemerintahan diharapkan terus bersinergi dalam penanganan korban penganiayaan hingga bisa segera pulih kembali.

Kepolisian telah menetapkan MDS dan S menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban tersebut.

MDS dan S melakukan aksi penganiayaan dalam keadaan sadar berdasarkan hasil tes urine yang negatif narkoba.

Kemudian berdasarkan dua alat bukti yang disita kepolisian, tersangka disangkakan melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Puncak
Destinasi Wisata Instagramable di Puncak Bogor yang Wajib Dikunjungi
Kanada Melaju Keperempat Final Copa America 2024
Imbang dengan Chile, Kanada Melaju Keperempat Final Temani Argentina di Copa America 2024
makan apa malam ini
Makan Apa Malam Ini? Ini Jawabannya!
Fitur Duet TikTok
Cara Membuat Video Bersama dengan Fitur Duet di TikTok
Pemadanan NIK-NPWP
Hari Ini Terakhir Pemadanan NIK-NPWP, Begini Caranya
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final

5

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan
Headline
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2023
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Chile Vs Kanada Copa America 2024
Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final