Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi

Penulis: usamah

emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Ilustrasi. Jejeran motor listrik untuk program pinjam pakai kendaraan listrik guna mengurangi polusi udara (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perindustrian akan melanjutkan pemberian insentif untuk pembelian motor listrik di tahun 2025. Bentuk insentifnya masih dalam tahap finalisasi antara Bantuan Pembelian (Banpel) atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP).

“Untuk insentif motor listrik, saat ini memang masih tahap finalisasi. Kemarin itu kan sudah diumumkan Bapak Presiden (Prabowo-red) bahwa memang ada insentif untuk sepeda motor,” kata Tim Kerja Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Kementerian Perindustrian Patia Jungjungan Monangdo.

“Saat ini kami masih dalam tahap finalisasi bentuknya apa, PPN DTP atau bisa jadi ada opsi Banpel. Tapi kalau besaran insentifnya kemungkinan sama, baik untuk Banpel atau PPN DTP,” ujar Patia.

Menurut Patia, insentif dalam bentuk Banpel di tahun 2024 besar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor lisrik. Kalau sekarang karena PPN DTP kemungkinan insentifnya antara 10-12 persen.

“Kira-kira seperti itu, saya masih belum bisa memberikan kepastian, karena nanti finalisasinya di Kementerian Keuangan. Kami, Kemenperian hanya mengusulkan,” ucapnya.

Di tahun 2024, alokasi anggaran untuk insentif Banpel mencapai Rp1,75 triliun. Untuk insentif Banpel200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi.

Patia mengatakan, insentif tersebut cukup membantu masyarakat yang ingin membeli motor listrik dengan harga terjangkau. Di tahun 2024, ada sekitar 62 ribu motor listrik memanfaatkan insentif Banpel.

BACA JUGA: 

iPhone 16 Abaikan TKDN, Komisi VII DPR Dukung Kemenperin

Motor Listrik Yadea Bisa Jalan Sendiri, Berkat Teknologi Ini!

 

“Dengan adanya insentif, trend pembelian kendaraan listrik diperkirakan masih akan tinggi. Meskipun memang saat ini ada yang mengatakan daya beli masyarakat sedang melemah,” kata Patia lagi.

Pemerintah memberikan insentif pembelian mobil dan motor listrik sebagai salah satu upaya untuk mencapai target pengurangan emisi karbon. Sekaligus untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.