Kemenkumham Siapkan Kamar Khusus Untuk Bharada E di Salemba

bharada e
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menyiapkan kamar khusus bagi Richard Eliezer (Bharada E) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

“Ada kamar khusus untuk Bharada Eliezer. Nanti kita lihat bagaimana rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, di Rutan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (28/2/2023).

Hal itu, kata dia, mengingat Bharada Eliezer merupakan justice collaborator yang patut mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Ia menilai untuk justice collaborator dan patut dilindungi, biasanya Kanwil Kemenkumham DKI mendapatkan surat dari LPSK.

BACA JUGA: Bharada E Dipindahkan ke Lapas Salemba

“Ketika kami terima surat dari LPSK, kita akan ambil langkah-langkah dan biasanya itu bukan hanya lapas dan kanwil saja tapi nantinya juga ada pendampingan dari LPSK,” kata dia.

Petugas LPSK akan melihat kondisi kamarnya dan itu merupakan prosedur tetap (protap) yang dilakukan LPSK. “Selama ini kita sudah bekerjasama baik dengan LPSK,” kata Ibnu.

Namun, kata dia, petugas LPSK tidak melekat dan selalu mendampingi Bharada Eliezer di Lapas karena hal itu merupakan tanggung jawab petugas lapas.

“Kalau LPSK mau datang, mungkin cuma awasi saja atau kunjungan saja. Tapi menjadi tugas, kewenangan dan tanggung jawab dari petugas Lapas Salemba untuk menjaga warga binaan, termasuk Bharada Eliezer,” tuturnya.

Sebelum ditempatkan di kamar khusus, Bharada Eliezer akan menempati blok masa pengenalan lingkungan lapas.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, Senin siang.

Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari) Syarief Sulaeman Nahdi mengawal langsung proses eksekusi Bhadara Eliezer dari Rutan Bareskrim menuju Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Eliezer dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan yang diiring dengan mobil LPSK di belakangnya. “Sudah dipindahkan tadi pukul 14.00 WIB,” kata Syarief.

Sebelumnya, Syarief mengatakan proses eksekusi dilaksanakan terhitung mulai hari ini (Senin) untuk menjamin hak-hak Eliezer sebagai terpidana.

“Pelaksanaan eksekusi ini untuk menjamin hak-hak terpidana agar dapat digunakan seluruhnya,” ujarnya.

Eksekusi ini dilakukan setelah putusan terhadap Eliezer dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah Kejaksaan Agung dan pengacara Eliezer menyatakan menerima.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rachmat Irianto Tetap Tegar
Bojan Hodak Minta Rachmat Irianto Tetap Tegar Atas Kepergian Bejo Sugiantoro
Swasembada energi
2 Tokoh Pendorong Swasembada energi dan Buadaya di Wilayah Jawa Barat
Anime Isekai
Rahasia Kesuksesan di Balik Populernya Anime Isekai
Pria menyandera lansia
Pria di Palu Sandera Lansia, Pelaku Diduga Pencuri Kambing
bos ruko tewas dicor
Bos Ruko di Jakarta Timur Tewas Dicor
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi

5

Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
Headline
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.