Kemenkumham Bolehkan Pegawainya Perpanjang Cuti Lebaran, Kok Bisa?

Penulis: distopia

Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melepas keberangkatan 31 unit bus Mudik Bareng Kemenkumham di Tempat Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pegawainya untuk memperpanjang cuti guna menghindari kemacetan pada puncak arus balik.

“ASN Kemenkumham diperbolehkan menunda kembali ke Jakarta dengan menggunakan skema cuti tahunan dengan memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Pernyataan tersebut menindaklanjuti imbauan Presiden Joko Widodo terkait menunda balik untuk menghindari kemacetan, serta berdasarkan surat dari Menpan RB ad interim Mahfud MD yang mengimbau pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca-perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Kemenkumham juga membatalkan rencana apel pengecekan kehadiran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, apel tersebut akan dilaksanakan pada 26 April 2023, yang kemudian disusul acara halalbihalal pada tanggal 27 April 2023.

“Dibatalkan. Acara Halalbihalal yang rencananya tanggal 27 April 2023, pelaksanaannya akan dirangkaikan dengan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” ujar Andap.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halalbihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.

“Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tulis Mahfud.

BACA JUGA: Cuti Lebaran dari Pemerintah Kapan Berakhir? Lihat di Sini

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK LELANG
KPK Buka Lelang Mulai Rp 5 Ribuan, Ada Moge hingga MPV Premium!
gunung dukono erupsi
Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu Capai 1.500 Meter
biaya kendaraan dinas
Sudah Diberi Akomodasi, Ini Besaran Perawatan Kendaraan Dinas Pejabat RI!
Manchester United
Ruben Amorim Siapkan Latihan Ekstrem untuk Bangkitkan Manchester United
Berapa besaran BSU pengganti Diskon Tarif Listrik
Berapa Rupiah BSU Pengganti Diskon Listrik? Ini Penjelasan Sri Mulyani
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Di Balik Keramaian
Headline
update jumlah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Masih Hilang
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.