Kemenkumham Bolehkan Pegawainya Perpanjang Cuti Lebaran, Kok Bisa?

Penulis: distopia

Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melepas keberangkatan 31 unit bus Mudik Bareng Kemenkumham di Tempat Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023). (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pegawainya untuk memperpanjang cuti guna menghindari kemacetan pada puncak arus balik.

“ASN Kemenkumham diperbolehkan menunda kembali ke Jakarta dengan menggunakan skema cuti tahunan dengan memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Pernyataan tersebut menindaklanjuti imbauan Presiden Joko Widodo terkait menunda balik untuk menghindari kemacetan, serta berdasarkan surat dari Menpan RB ad interim Mahfud MD yang mengimbau pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca-perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Kemenkumham juga membatalkan rencana apel pengecekan kehadiran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, apel tersebut akan dilaksanakan pada 26 April 2023, yang kemudian disusul acara halalbihalal pada tanggal 27 April 2023.

“Dibatalkan. Acara Halalbihalal yang rencananya tanggal 27 April 2023, pelaksanaannya akan dirangkaikan dengan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” ujar Andap.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halalbihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.

“Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tulis Mahfud.

BACA JUGA: Cuti Lebaran dari Pemerintah Kapan Berakhir? Lihat di Sini

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Paus Leo XIV
Robert Prevost Resmi Jadi Paus Leo XIV, Pemimpin Baru Gereja Katolik dari AS
Sopir Truk Kecelakaan Maut Purworejo Meninggal, Sebelumnya Sempat Dirawat
Sopir Truk Kecelakaan Maut Purworejo Meninggal Setelah Sebelumnya Dirawat
Pemkot dan Pemprov Matangkan Persiapan Jelang Pawai Juara Persib Bandung
Pemkot dan Pemprov Matangkan Persiapan Jelang Pawai Juara Persib Bandung
Miris, Kondisi Jalur Cipatujah Lebih Mirip Jalur Offroad dan Kubangan Kerbau
Miris, Kondisi Jalur Cipatujah Lebih Mirip Jalur Offroad dan Kubangan Kerbau
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

3

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

4

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

5

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis
Headline
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha
Manchester United
Telak, Manchester United Bantai Athletic Bilbao 4-1 di Liga Europa 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.