Kemenko PMK Telusuri Korban Judi Online Lewat Nomor Rekening

Korban judi online
Korban judi online. ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) siap menelusuri korban judi online melalui nomor rekening yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Berdasarkan laporan PPATK sudah 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online, itu saya minta untuk diperiksa,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, mengutip antara, Rabu (19/6/2024).

Muhadjir menerangkan nomor rekening yang diblokir tersebut akan ditelusuri dan datanya akan diperiksa untuk mengetahui apakah pemilik rekening tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) atau tidak.

Menurutnya, pemilik nomor rekening yang terbukti menggunakan rekening tersebut untuk bermain judi online akan dikenakan tindakan hukum pidana oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Ditindak karena bagaimanapun tidak bisa, mereka penerima bansos lalu bisa ikutan bermain judi ini,” kata dia.

Menko PMK juga menyoroti penelusuran ini akan mengungkap jumlah anggota keluarga yang dianggap sebagai korban atau pihak yang dirugikan akibat aktivitas judi.

Keluarga yang menjadi korban akan menerima pendampingan sosial, kesehatan, pemulihan finansial, dan rehabilitasi dari Kemenko PMK bersama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Menko PMK Bicara Wacana Korban Judi Online Diberi Bansos, Kemensos Setuju?

“Rangkaiannya memang panjang namun (optimistis) semua akan diketahui, khususnya siapa yang menjadi korban untuk dilakukan upaya pendampingan atau hingga upaya rehabilitasi bila terjadi gangguan psikis,” pungkasnya.

(Virdiya/)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang
Tunggakan BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Malut Capai Miliaran Rupiah
Korupsi IUP
KPK Pastikan Kasus Korupsi IUP Maluku Utara Tetap Berlanjut Meski AGK Telah Wafat

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Headline
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda
Ricky Siahaan
Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal saat Tur di Jepang
Cabup dan Cawabup Cecep-Asep Klaim Kemenangan 53,91 Persen
Cabup dan Cawabup Cecep-Asep Klaim Kemenangan 53,91 Persen
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.