JAKARTA,TM.ID: Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI data pasien petugas pemilu yang sakit selama pelaksanaan Pemilu 2024 berjumlah mencapai 13.675 orang, dengan rentang waktu 10-20 Februari 2024.
Data menunjukkan bahwa 90 persen atau sebanyak 12.554 petugas pemilu berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat satu, yaitu Puskesmas. Untuk memeriksa kondisi kesehatannya sekaligus berobat.
Sementara itu 211 petugas atau 1,5 persen berkunjung ke klinik kesehatan. Dan 910 petugas pemilu dilarikan ke rumah sakit.
Kemenkes mengelompokkan 10 kategori tingkat kesehatan paling tinggi yang dilaporkan petugas pemilu 2024. Pertama penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus dua belas jari.
BACA JUGA: Kemenkes: Penyebab Kematian Tertinggi Petugas KPPS Penyakit Jantung
Selanjutnya ISPA, hipertensi, gangguan jaringan lunak, infeksi usus, gangguan episodik dan paroksismal, serta penyakit telinga bagian dalam. Kemudian influenza dan radang paru-paru, gangguan pada sistem peredaran darah, penyakit pada rongga mulut, kelenjar ludah dan rahang.
Petugas Pemilu 2024 yang sakit tersebar di 32 provinsi dengan rincian sebagai berikut.
Aceh: 41 kasus
Sumatera Utara: 193 kasus
Sumatera Barat: 198 kasus
Riau: 203 kasus
Jambi: 0 kasus
Kep. Riau: 29 kasus
Bengkulu: 3 kasus
Sumatera Selatan: 266 kasus
Bangka Belitung: 58 kasus
Lampung: 488 kasus
Banten: 743 kasus
DKI Jakarta: 792 kasus
Jawa Barat: 4416 kasus
Jawa Tengah: 1230 kasus
Yogyakarta: 182 kasus
Jawa Timur: 1693 kasus
Bali: 56 kasus
NTB: 113 kasus
NTT: 3 kasus
Kalimantan Barat: 173 kasus
Kalimantan Tengah: 82 kasus
Kalimantan Timur: 212 kasus
Kalimantan Selatan: 262 kasus
Kalimantan Utara: 3 kasus
Sulawesi Barat: 40 kasus
Sulawesi Selatan: 1329 kasus
Sulawesi Tenggara: 57 kasus
Sulawesi Tengah: 96 kasus
Gorontalo: 471 kasus
Sulawesi Utara: 197 kasus
Maluku Utara: 3 kasus
Maluku: 42 kasus
Papua: 1 kasus
(Usk)