Kemenhub Targetkan BRT Bandung Raya Beroperasi Pertengahan 2024

Penulis: Budi

BRT Bandung Raya
(Foto: Jabarprov.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Direktur Lalu Lintas pada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, Kemenhub menargetkan moda transportasi umum massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya beroperasi pertengahan 2024.

“Kita harus memberi pemahaman yang menyeluruh terhadap semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non – pemerintah tentang semua proses, agar pada pelaksanaannya semua menjadi tahu hak dan kewajibannya,” ujar Ahmad Yani dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas para Pemangku Kepentingan BRT Bandung Raya, di Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Terkait hal tersebut, para pemangku kepentingan mendapat sosialisasi dan pelatihan dari Bank Dunia selaku penyandang dana selama tiga hari, Senin – Rabu (22-24/1/2024).

Para pemangku kepentingan terdiri dari semua instansi pemerintah daerah, mulai dari Pemdaprov Jabar serta kabupaten dan kota Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Menurut Ahmad, Bank Dunia menjelaskan semua syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan sistem moda transportasi massal BRT.

“Mereka nanti yang akan menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bank Dunia Danai Pengadaan 450 Unit BRT Bandung Raya

Sementara itu, Senior Social Development Specialist Bank Dunia Mohammad Yasin Nurri menjelaskan, langkah awal yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan dalam pembangunan BRT, mulai dari tenaga kerja hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan.

“Ada sepuluh aspek yang harus diperhatikan, di antara yang terpenting adalah masalah tenaga kerja dan semua aspek turunannya serta masalah dampak sosial dan lingkungan. Ini sangat penting,” jelas Nurri saat menjadi narasumber.

Nuri menjelaskan, setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau merugikan terutama bagi masyarkat. Hal itulah yang harus dimitigasi dan diminimalkan.

“Dampak negatif itu bisa polusi udara, kegaduhan, kemacetan dan lain-lain. Dampak sosialnya bahkan bisa terjadi pelecehan seksual, konflik pekerja dan masyarakat. Ini penting sekali diperhitungkan,” pungkas Nurri.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
354421_2ojh0x0p_obqxaokg_lx7rsux
DPRD Kota Bandung Dorong Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
pemerkosaan massal 1998-1
DPR-MPR Ingatkan Fadli Zon Tak Hapus Kasus Pemerkosaan Massal 1998
Job Fair Kota Bandung
Harapan Penyandang Disabilitas di Tengah Job Fair Kota Bandung
komisioner KPU diperiksa KPK
Komisioner KPU Gorontalo Terseret Skandal Proyek Fiktif Kemnaker
MEWCI 2024 - Dok Pos Properti Indonesia
Herardi Cahya Juara MEWCI 2024: Langkah Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.