Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang

Penulis: usamah

Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang (Dok. Kemendag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 1,6 juta produk impor ilegal China senilai Rp 18 miliar dari sebuah perusahaan importir di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, disita Kementerian Perdagangan (Kemendag). Produk impor tersebut disita karena melanggar aturan perdagangan karena tidak memenuhi standar dan dokumen impor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, pengawasan produk impor ilegal milik PT Asiaalum Trading Indonesia ini berawal dari pengawasan yang dilakukan Kemendag di media sosial terkait aktivitas promosi produk impor.

“Informasi awal diperoleh dari pengamatan di media sosial TikTok yang menampilkan promosi dan aktivitas distribusi produk impor. Setelah pengamatan akhirnya kita berhasil pengawasan dan penyitaan barang impor dari China ini,” ujarnya.

Baca Juga:

Kemendag dan Pengusaha Kompak Ungkap Penyebab Banyak Supermarket Gulung Tikar

Kemendag: Harga Tembaga Melonjak di Pasar Global, Periode Pertama April 2025

Jenis-jenis produk yang disita, kata Budi, meliputi perkakas tangan, peralatan listrik dan juga sejumlah produk turunan besi dan baja. Total produk yang berhasil disita berjumlah lebih dari 1,6 juta dengan nilai produk Rp 18 miliar.

“Barang yang disita berupa 68.256 MCB (miniature circuit breaker), 9.763 unit gergaji listrik dan mesin serut listrik, 26 unit penghisap debu, 600.000 sarung tangan, 77 gunting dua tangan, 66 kapak, penggaris besi sebanyak 578, serta baut dan mur sebanyak 9,970 juta, dan sekel sejumlah 4.215,” ungkapnya saat penyitaan produk impor ilegal China.

Menurut Budi, produk impor tersebut disita karena melanggar aturan perdagangan karena tidak memenuhi standar dan dokumen impor. Pengawasan dan penyitaan ini dilakukan untuk melindungi konsumen.

“Produk itu menyalahi aturan karena tidak memiliki sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia), produk tidak memiliki nomor pendaftaran barang, produknya juga tidak menggunakan label berbahasa Indonesia dan tidak memiliki nomor registrasi kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan,” papar Budi.

Budi menegaskan, pemerintah tidak hanya akan menghentikan sementara peredaran produk impor ilegal tersebut di pasar domestik, tetapi juga akan menindaklanjuti kasus dengan melakukan penyelidikan terhadap importir.

“Jadi produk ini sementara akan dilakukan pengawasan, sampai importir ini memenuhi kelengkapan dokumen. Jika syarat tidak dipenuhi maka maka perusahaan akan diberi sanksi tidak boleh mengedarkan produk ini dan berikutnya perusahaan bisa ditutup izinnya,” tandasnya saat penyitaan produk impor ilegal China. (Usamah Kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xf23mmf28_productpage_0001-1
Fujinon XF 23mm F2.8 R WR Resmi Diperkenalkan, Lensa Pancake Ringan Harga Rp8 Jutaan
Polres Tasikmalaya Panen Raya Jagung Capai 15 Ton
Lahan Tidur di Bantul Berbuah Sembilan Ton Jagung per Hektare
Wali Kota Cimahi Ngatiyana - Dok Pemkot Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Memasuki Tahap Akhir Verifikasi Kota Layak Anak (KLA)
14ab2ae0-e186-11e9-afe6-a5aff6af6d28
Kamaru Usman Kembali ke Kelas Welter, Hadapi Joaquin Buckley di UFC Fight Night 15 Juni 2025
Konferensi Resilience 2025 - Dok Pertamina Foundation
Kolaborasi Global di RESILIENCE 2025: Alam Jadi Kunci Ketahanan Iklim
Berita Lainnya

1

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

2

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

3

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.